BerandaBeritaKebijakan Upah Baru Lapas, Premi Warga Binaan Kini Lampaui Garis Kemiskinan

Kebijakan Upah Baru Lapas, Premi Warga Binaan Kini Lampaui Garis Kemiskinan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah Menteri Jenderal Pol Agus Andrianto menaikkan upah atau premi bagi warga binaan yang terlibat dalam program pemberdayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kenaikan drastis ini merupakan langkah humanis dan upaya konkret pemberdayaan yang menempatkan upah minimal yang diterima warga binaan kini berada di atas ambang batas garis kemiskinan per kapita yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Kemasyarakatan, Ahmad Fanani, Sabtu (25/10/2025) dalam perbincangan di Hotel SwissBell Harbourbay, Batam, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia, dengan sekitar 20 persen di antaranya telah terserap dalam berbagai program kerja dan pemberdayaan.

“Sejak era Menteri Jenderal Pol Agus Andrianto, program pemberdayaan warga binaan tersebut memberikan premi minimal sebesar Rp 700.000 per orang,” ujar Fanani.

Premi ini diberikan atas kontribusi warga binaan pada program produktif, seperti jasa laundry, pembuatan kue, hingga pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA:  Operasi Rahasia Gagal: Kisah Tragis Misi SEAL Team 6 di Korea Utara

Fanani menjelaskan, angka Rp 700.000 per orang per bulan tersebut dipilih karena lebih tinggi dari Garis Kemiskinan per kapita sebesar Rp 609.000 per bulan, yang dikeluarkan oleh BPS per Maret 2025. Premi minimal ini bertujuan agar warga binaan dapat memberikan nafkah yang lebih layak kepada keluarga yang mereka tinggalkan selama menjalani hukuman.

Sebelumnya, premi yang diberikan kepada warga binaan dinilai tidak manusiawi, hanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan. Nilai upah baru ini, yang baru berjalan sekitar dua bulan terakhir, merupakan cerminan penghitungan kontribusi warga binaan secara lebih solid.

Fokus Perkebunan dan Insentif Kalapas

Peningkatan fokus pada pemberdayaan juga terlihat jelas di Lapas-lapas unggulan. Fanani menyoroti program unggulan di Penjara Super Maksimum Nusakambangan, di mana telah dibuka perkebunan kelapa hibrida bibit unggul sebanyak 380 ribu pohon.

Program penanaman kelapa ini merupakan respons khusus setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Imipas untuk menggarap perkebunan kelapa dan memberdayakan para narapidana di sana, guna menangkap peluang tingginya permintaan kelapa dari pasar luar negeri.

BACA JUGA:  Tuntut Hapus Outsourcing dan K3, Ribuan Buruh Batam Siap Gelar Demo Tiga Hari

Dalam struktur kepegawaian internal Lapas, credit point Kepala Lapas saat ini secara utama dipertimbangkan dari seberapa banyak warga binaan yang terserap di program pemberdayaan tersebut. Credit point ini menjadi pertimbangan utama untuk promosi jabatan selanjutnya, menandakan komitmen serius kementerian terhadap program ini.

Fanani menambahkan, saat ini sudah ada sejumlah pihak swasta yang membangun unit usahanya di Lapas untuk menampung warga binaan sebagai tenaga kerjanya. Upaya pemberian keterampilan ini sangat penting mengingat akses warga binaan setelah bebas ke masyarakat sangat terbatas.

“Memiliki keterampilan adalah salah satu upaya untuk mencegah mereka kembali ke pergaulan yang salah,” tegas Fanani, sembari mengingatkan bahwa banyak warga binaan juga merupakan anak-anak di bawah umur yang masih memiliki masa depan panjang.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...