BerandaBeritaKapal Deteksi Minyak Terbakar di Galangan PT ASL

Kapal Deteksi Minyak Terbakar di Galangan PT ASL

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Sebuah kapal deteksi minyak dan gas, Elsa Regent, milik PT Elnusa Trans Samudera (ETSA), terbakar saat bersandar di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Minggu (25/1/2026). Otoritas ketenagakerjaan memastikan tidak ada aktivitas pekerja saat insiden terjadi karena kapal tersebut diketahui telah lama mangkrak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya menyatakan, berdasarkan informasi awal, kapal tersebut sudah tidak beroperasi dan terparkir di lokasi selama sekitar lima tahun. Saat api berkobar pada Minggu siang, dipastikan tidak ada kegiatan perbaikan maupun operasional ketenagakerjaan di atas kapal.

“Kapal itu sudah lama terparkir dan tidak ada aktivitas kerja apa pun. Karena tidak ada pekerjaan di sana, kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian terkait penyebab pasti kebakaran,” ujar Diky di Batam Center, Senin (26/1/2026).

Diky juga mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya muatan minyak mentah yang memicu besarnya api. Ia menegaskan bahwa Elsa Regent merupakan kapal deteksi minyak dan gas, bukan kapal tanker pengangkut komoditas minyak mentah.

BACA JUGA:  Anang Iskandar: Hukuman Narkoba Rawan Malpraktik

Dugaan awal penyebab kebakaran merujuk pada kondisi material kapal yang tidak terawat. “Informasi sementara, kemungkinan dipicu oleh kabel tembaga yang terbakar akibat paparan panas matahari yang ekstrem. Namun, ini baru dugaan karena kondisi kapal memang sudah lama tidak dirawat. Kepastiannya tetap menunggu hasil laboratorium forensik kepolisian,” tambahnya.

Meskipun tidak ada korban jiwa, Disnaker Kepri menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang dinilai lambat dalam memberikan laporan resmi. Pihak perusahaan dilaporkan baru menghubungi Disnaker setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Terkait status kapal yang bersandar tanpa melakukan aktivitas perawatan (docking) dalam waktu lama, Disnaker menilai hal tersebut tidak menyalahi aturan administratif selama perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran tambat kepada pengelola kawasan. Saat ini, kepolisian masih memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum di balik peristiwa tersebut.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...