TerasBatam.Id: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau didatangi oleh ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera yang mendesak lembaga tersebut ikut bertanggungjawab atas gagal bayarnya perusahaan asuransi milik negara tersebut, Rabu (10/11/2021). Unjukrasa yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tersebut cukup menyedot perhatian masyarakat yang lalu Lalang di depan kantor tersebut.
Tiga orang orator yang mewakili pemegang polis AJB di Kepri, Yorinda, Maria dan Y Panjaitan kepada jurnalis mengatakan, bahwa pemegang polis AJB Bumiputera di Kepulauan Riau berjumlah 4.000 orang dengan nilai klaim sebesar Rp 70 miliar.
“Kami menyampaikan tuntutan yang sangat urgen, kami minta OJK Kepri segera mencairkan kelebihan dana untuk pembayaran klaim kami, prioritaskan yang ikut somasi ke OJK, dan yang ikut dalam aksi hari ini. Jadi ada dana kelebihan di OJK. Di OJK ada dana kelebihan yang disetor oleh AJB setiap tahun. Kami minta itu segera dicairkan,” kata Yorinda dengan nada tinggi.
Menurut Yorinda, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam para pemegang polisi menuntut pengembalian sebesar Rp 70 miliar untuk Kepri dengan jumlah pemegang polis di Kepri sekitar 4.000 orang.
“Sedangkan massa yang bergabung unjukrasa ini memiliki klaim sebesar Rp 4,5 miliar,” kata Yorinda.
Sementara itu pemegang polis lainnya, Maria mengatakan, tidak ada keterbukaan di masyarakat terkait persoalan gagal bayarnya AJB Bumiputera. Padahal masih banyak pemegang polis yang membayarkan premi kepada AJB secara rutin.
“AJB Bumiputera sudah gagal bayar kepada pemegang polis sejak 2016, dan tahun berikutnya 2017 sudah sangat massif. Kami meminta kepada OJK bertindak tegas, jangan membiarkan selama bertahun-tahun ini terjadi,” kata Maria.
Para pemegang polis merasa sangat kecewa karena berdasarkan perjanjian diawal mereka dijanjikan paling lambat 30 hari klaim sudah dibayarkan.
“disebutkan bahwa 30 hari setelah klaim maka akan dibayarkan, sedangkan sampai hari ini sudah bertahun-tahun tidak ada kami terima,” kata Yorinda.
Para pemegang polis yang berunjukrasa juga meminta kepada stakeholder pemerintah di Batam untuk turun tangan membantu persoalan yang dihadapi mereka yang telah 4 tahun tidak kunjung diselesaikan.
Sementara itu Kepala OJK Provinsi Kepri Roni Ukurta Barus mengatakan, pada dasarnya OJK mengapresiasi unjukrasa yang dilakukan oleh pemegang polis AJB Bumiputera di kantornya.
“kami menghargai apa yang para pemegang polis lakukan hari ini, kami juga berterima kasih kepada pemegang polis dalam menyampaikan aspirasinya tetap kondusif, pada dasarnya kami di OJK Kepri ini senantiasa berusaha menjadi penghubung diantara pemegang polis dalam komunikasi dengan pengawasnya di Kantor Pusat. Begitu juga dengan rekan-rekan di pusat berusaha menjadi penyambung komunikasi dengan pihak managemen AJB, tentunya ini butuh tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Roni.
Roni berjanji kepada jurnalis yang mewawancarainya akan membagikan apa saja yang sudah dilakukan oleh OJK terkait masalah AJB Bumiputera.
“Untuk lebih lengkapnya kami akan share apa saja yang sudah dilakukan oleh OJK melalui kehumasan, kita sudah siapkan. Artinya kami berharap permasalahan ini menemukan titik temu, segera dapat selesai, semakin cepat selesai semakin baik,” kata Roni.
Roni mengaku tidak memiliki data terkait berapa besar klaim pemegang polis yang gagal bayar di Kepri.
“Artinya saat ini ada hal-hal yang harus diselesaikan di internal bumi putera, itu yang sedang didorong OJK. Kami ingin cepat selesai. Hingga saat ini AJB Bumiputera masih beroperasi,” kata Roni.


