BerandaBatam Raya"Kami Berangkat Jam 5 Pagi": Keluhan Gaji di Bawah UMK Hantam Pekerja...

“Kami Berangkat Jam 5 Pagi”: Keluhan Gaji di Bawah UMK Hantam Pekerja Sampah Batam

Diterbitkan pada

spot_img
Komentar Pedas di Akun Medsos Soal Upah Tidak Sesuai Beban Kerja

TERASBATAM.IDIsu kesejahteraan pekerja kebersihan di Kota Batam mencuat setelah seorang pekerja angkutan sampah menyuarakan keluhan mengenai gaji yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) di media sosial. Keluhan ini muncul sebagai komentar di akun TikTok salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, yang menampilkan acara yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan elite Partai Gerindra setempat.

Petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa upah yang mereka terima saat ini, yakni sekitar Rp3,6 juta, masih berada di bawah UMK Batam.

Menurutnya, gaji tersebut tidak mengalami kenaikan sama sekali sejak tahun lalu, padahal janji kenaikan gaji telah digaungkan.

“Kenaikan gaji belum ada. Dengar-dengar Tahun 2025 dijanjikan naik, katanya jelas kemarin. Tapi faktanya sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Petugas tersebut menegaskan bahwa beban kerja yang dipikul oleh para penyapu jalan dan pengangkut sampah di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam sangat berat dan tidak sebanding dengan upah yang diterima.

BACA JUGA:  Antisipasi Hewan Qurban “Illegal”, HKTI Minta Pemko Batam Perketat Pelabuhan

Petugas kebersihan rata-rata bekerja hampir seharian penuh. “Kami berangkat jam 05.00 WIB sampai jam 20.00 WIB. Liburnya hanya hari Minggu,” tambahnya.

Selain jam kerja yang panjang, kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menambah kesulitan. Proses pembuangan sampah yang semakin sulit akibat kondisi TPA yang sering bermasalah membuat pekerjaan mereka semakin berat.

Petugas kebersihan tersebut juga mengeluhkan tidak adanya bonus dalam bentuk apa pun selama hampir satu tahun terakhir, semakin menekan kesejahteraan mereka.

Pekerja tersebut berharap Pemerintah Kota Batam dapat segera merealisasikan janji untuk menyesuaikan gaji petugas kebersihan agar sesuai dengan UMK Batam.

Hingga saat ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Batam, Yusfa Hendri, belum memberikan jawaban terkait wacana kenaikan gaji pekerja kebersihan yang dijanjikan oleh DLH pada tahun 2025.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...