BerandaBatam RayaJukir Dishub Diusir, Anggota Dewan Jadi Korban Pungli

Jukir Dishub Diusir, Anggota Dewan Jadi Korban Pungli

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Udin P Sihaloho menjadi korban pungutan liar (pungli) berkedok retribusi parkir di Kompleks Mitra Raya 2 atau yang dikenal dengan sebutan M2, Kamis (14/04/2022). Beberapa hari sebelumnya juru parkir yang ditugaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam diusir dari Kawasan tersebut.

Udin kepada www.terasbatam.id bercerita awal mula bagaimana dirinya membongkar praktik pungli parkir di Kawasan tersebut, dalam beberapa hari ini dirinya memiliki keperluan di kompleks tersebut.

“Saya sudah tiga hari berturut-turut datang kesini, sebelumnya ada jukir yang mengarahkan pemilik kendaraan, nah itu bagus memang bekerja. Tetapi tadi saya dimintai uang tanpa alasan, ketika diminta mana tiket parkirnya juga tidak ada, ini pungli Namanya,” kata Udin.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, retribusi parkir diberikan atau dibayarkan pemilik kendaraan jika yang bersangkutan menerima jasa pelayanan parkir sebagaimana mestinya. Namun jika tanpa pelayanan kemudian dipungut bayaran maka itu masuk kategori pungutan liar dan dapat diambil tindakan.

BACA JUGA:  Batam Perkuat Keamanan Wisatawan dengan Luncurkan GTSSC

“negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Ini saya sudah menghubungi Dishub untuk diambil tindakan,” kata Udin.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam Alexander Banik mengatakan bahwa sudah tiga hari ini 3 orang jukir yang ditugaskan di Kawasan tersebut diusir oleh sekelompok orang dari pengelola Kawasan tersebut.

“Jukir kami diusir, dan mereka memungutnya sendiri,” kata Alex.

Menurut Alex, di Batam ada tiga kategori retribusi parkir, seperti Kawasan yang ditempatkan jurkir dishub, parkir mandiri yaitu pengelola menyetor retribusi parkir kepada Dishub dan pelanggan tidak lagi dikenakan biaya, dan parkir yang dikelola langsung oleh pengelola Kawasan seperti di mall atau pusat perbelanjaan.

“Kita akan bicarakan lagi masalah ini dengan pengelola Kawasan. Hari ini pak Udin yang menjadi korbannya dan saya telah menyampaikan permasalahannya seperti ini,” kata Alex.

Alex mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan masalah ini kepada aparat yang berwenang untuk diambil tindakan selanjutnya.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...