TERASBATAM.ID:Kondisi jalan di Kota Batam masih menjadi sorotan. Banyak ruas jalan yang masih rusak dan belum diperbaiki, sementara ada pula yang sedang dalam proses pelebaran. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa pembenahan dan peningkatan infrastruktur jalan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan Anggaran Daerah (APBD).
“Kita dari Pemerintah Daerah ingin cepat selesai, kalau duit tak cukup gimana dong,” ujar Jefridin.
Ia mengakui bahwa Pemko Batam akan melakukan pembenahan infrastruktur jalan dengan melihat skala prioritas dan secara bertahap. Peningkatan infrastruktur jalan di beberapa tahun terakhir sudah lebih pesat, namun masih ada banyak yang perlu diperbaiki.
“Dana anggaran harus berimbang antara pendapatan dan belanja. Jadi kalau ditanya kenapa belum, tergantung skala prioritas, duit kita terbatas,” katannya.
Ia melanjutkan bahwa apabila Pemko Batam mengakomodir seluruh usulan melalui Musrenbang tingkat Kota Batam, pihaknya membutuhkan APBD mencapai Rp 5 Triliun. Sementara kemampuan APBD Kota Batam masih sekitar Rp 3 Triliun.

Terkait hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam yakni Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid pada Selasa (16/07/2024) lalu. Surat tersebut terkait penambahan anggaran untuk pengelolaan infrastruktur jalan dan penerangan atau Penerangan Jalan Umum (PJU).
Didasari pada keluhan masyarakat serta pengamatan Ombudsman, terdapat banyak infrastruktur jalan kolektor primer (penghubung) dalam keadaan rusak, sempit, tidak terdapat/ kurang marka jalan, tidak terdapat/rusak penerangan jalan serta adanya pohon yang menganggu utilitas lainnya.
Kondisi tersebut tentu dapat menimbukan kemacetan lalu lintas, kecelakaan serta gangguan jaringan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengakui telah menghubungi pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami telah hubungi instansi terkait untuk melakukan perbaikan namun informasi yang didapatkan anggaran tahun ini jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Padahal ada pelimpahan jalan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang saat ini dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam. Sehingga memerlukan anggaran yang cukup untuk melakukan perawatan.
“Kami secara resmi telah sampaikan surat kepada PPAD Kota Batam agar memperhatikan ini dan dapat menambah anggaran untuk pembangunan dan perawatan jalan serta penambahan dan perawatan lampu jalan pada tahun 2025,” kata Lagat.
Ia menambahkan bahwa penerangan jalan merupakan salah satu indikator kota yang berkembang, metropolis dan madani. Oleh karena itu, perlu diperhatikan dan diprioritaskan dalam pembenahan infrastruktur.
“Tentu sebagai kota yang berkembang, metropolis dan madani, jalan yang baik dan penerangan merupakan salah satu indikatornya, maka dari itu perlu diperhatikan,” katanya.
Pembenahan infrastruktur jalan di Batam memang perlu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Namun, perlu adanya prioritas yang jelas dan upaya maksimal dari pemerintah untuk mempercepat prosesnya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secepatnya.


