BerandaBatam RayaJadi Toilet “Kapal Kencing”, MT Zakira Diciduk Bea Cukai Batam

Jadi Toilet “Kapal Kencing”, MT Zakira Diciduk Bea Cukai Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kapal Patroli Bea Cukai Batam menangkap MT Zakira, kapal tanker berbendera Indonesia dengan call sign YBEJ2, Minggu (25/09/2022). Kapal tanker tersebut ditangkap karena mengangkut  600 ribu kilo liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar High Speed Diesel (HSD) tanpa dokumen import. Kapal tersebut diduga membeli dengan pola ship to ship (STS) secara illegal dengan banyak kapal, atau dikenal menampung “kapal kencing”.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Rizki Baidillah melalui pernyataan tertulis kepada media, Selasa (27/09/2022) membenarkan penangkapan kapal tanker tersebut.

“Benar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya melakukan pengejaran kapal tanker di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa.” kata Rizki.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Kapal Tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan Clearance atau port destination dari Batam tujuan Probolinggo.

Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar.

Rizki mengatakan sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

BACA JUGA:  Srikandi PLN Batam: Anggun dan Tangguh dalam Sosialisasi Tarif Adjustment

“Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal, ” jelas Rizky.

Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa Kapal Tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura.

Setelah memasuki perairan Indonesia, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar melakukan pemriksaan terhadap Kapal Tanker tersebut.

“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia,” ujar Rizki.

Selain itu Kapal Tanker tersebut  tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun.

Kemudian  pada senin 26 September 2022 pukul 02:00 kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias, perairan Sekupang Batam  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik.

BACA JUGA:  Markas Pelaku Money Laundering dari Penyelundupan Rokok Senilai Rp 1 Triliun Berada di Batam

Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi.

Latest articles

Strong Point Polresta Barelang Urai Kemacetan Jam Sibuk

Lebih dari 20 personel Sat Samapta ditempatkan di titik rawan Kota Batam. Langkah ini...

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

More like this

Strong Point Polresta Barelang Urai Kemacetan Jam Sibuk

Lebih dari 20 personel Sat Samapta ditempatkan di titik rawan Kota Batam. Langkah ini...

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...