TERASBATAM.ID – Ratusan anak buah kapal (ABK) Kapal Sumber Indah melakukan aksi protes di halaman Kantor Pelayanan Pelabuhan Kesyahbandaran Perikanan Barelang, Batam, Kamis (14/08/2025). Mereka menuntut agar suspensi izin berlayar kapal segera dicabut karena membuat mereka tidak bisa bekerja dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut Irfan Pulungan, Nahkoda Kapal Sumber Indah, para ABK sudah lima hari tidak melaut akibat izin kapal dibekukan. Ia menjelaskan bahwa pembekuan izin ini dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas mengenai target hasil tangkapan yang harus dipenuhi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita tidak pernah diberitahu berapa targetnya. Tiba-tiba saja izin dibekukan karena dianggap tidak memenuhi target,” keluh Irfan. Ia menambahkan, dalam trip terakhir selama 13 hari, kapal mereka hanya berhasil membawa pulang 12,5 ton ikan, yang dianggap di bawah target, meski ABK tidak mengetahui angka target yang seharusnya.

Menanggapi aksi ini, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Pelabuhan Kesyahbandaran Perikanan Barelang, Permana, menegaskan bahwa pembekuan izin sesuai dengan aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat. Ia menjelaskan, hasil tangkapan Kapal Sumber Indah jauh di bawah standar kewajaran, di mana kapal dengan ukuran GT70 hanya mendaratkan 12 ton ikan setelah melaut selama 23 hari, padahal standar minimalnya adalah 26 ton.
Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, yang turut mendampingi para ABK, menilai kebijakan ini perlu mempertimbangkan faktor cuaca. “Setiap tahun, dari November sampai Februari, nelayan biasanya berhenti melaut karena angin utara. Jadi empat bulan pasti ada masa stop,” ujar Wahyu. Ia berjanji akan mengawal persoalan ini dan mendorong pemerintah pusat agar mengeluarkan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama saat cuaca ekstrem.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan ABK masih bertahan di pelabuhan, menanti kepastian agar mereka dapat segera kembali melaut.
[kang ajank nurdin]


