TERASBATAM.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatatkan penerbitan 77.790 paspor elektronik sepanjang tahun 2025. Selain peningkatan volume layanan, instansi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini memperketat pengawasan lintas batas guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran non-prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dalam siaran pers di Batam, Selasa (6/1/2026), menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan. Selain layanan paspor, pihaknya juga menerbitkan 3.600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 2.531 izin tinggal kunjungan bagi warga negara asing.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif pada tahun 2026,” ujar Hajar.
Sejalan dengan fungsi pengamanan negara, Imigrasi Batam melakukan tindakan preventif dalam proses penerbitan dokumen perjalanan. Sepanjang 2025, tercatat 178 permohonan paspor ditunda karena terindikasi kuat akan digunakan untuk bekerja di luar negeri secara non-prosedural.
Ketegasan juga ditunjukkan di pintu-pintu perbatasan. Petugas di Pelabuhan Batam Center, Sekupang, Harbourbay, hingga Bandara Internasional Hang Nadim melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.659 orang yang diduga terkait dengan sindikat TPPO maupun pekerja migran ilegal.
Langkah ini diperkuat dengan edukasi ke masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi untuk memutus rantai penyelundupan manusia.
Dari sisi ekonomi, kinerja Imigrasi Batam turut berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 136,61 miliar, atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 115,75 miliar (118,03 persen).
Memasuki tahun 2026, Imigrasi Batam meluncurkan sejumlah terobosan baru, termasuk Immicare Reach-Out yang menyasar kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Transformasi digital juga terus digenjot melalui penerapan layanan paspor paperless yang sepenuhnya digital dan ramah lingkungan.
Inovasi tersebut diharapkan dapat terus mendukung iklim investasi dan mobilitas di Batam, sejalan dengan Program Aksi 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
[kang ajank nurdin]


