“Paspor Simpatik” Ubah Birokrasi Kaku Menjadi Layanan Berbasis Empati
TERASBATAM.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam meluncurkan inovasi pelayanan “Paspor Simpatik” yang menyasar langsung kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan di tengah Alun-alun Dataran Engku Putri, Batam Center, Sabtu (06/12/2025) pagi, petugas Imigrasi menyiapkan perangkat layanan keliling untuk memproses paspor para penyandang disabilitas.
Layanan ini sengaja dihadirkan di luar kantor guna mengatasi kesulitan yang dihadapi warga disabilitas saat harus mengikuti prosedur kantor yang mengharuskan mereka datang, mengantre, dan mengikuti alur birokrasi yang kaku.
Kasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Doni Lusindra, menyebut langkah ini sebagai wujud keberpihakan nyata institusi.
“Kami ingin hadir, bukan hanya membuka pintu di kantor. Kami ingin memastikan kelompok rentan merasakan kemudahan yang sama,” kata Doni.
Target sederhana “Paspor Simpatik” adalah memproses langsung biometrik 50 penyandang disabilitas di tempat, termasuk anak-anak dari sekolah luar biasa.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Lina, yang mendampingi sejumlah keluarga, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, banyak keluarga dengan anak disabilitas sering enggan mengurus dokumen perjalanan karena kesulitan menyesuaikan kondisi anak dengan prosedur kantor.
“Ini bukan cuma pelayanan. Ini kehadiran. Anak-anak dan keluarga mereka merasa diperhatikan. ‘Paspor Simpatik’ menjadi jawaban yang mereka tunggu,” ujar Lina.
Meskipun layanan dilakukan di lapangan dan bersifat jemput bola, Imigrasi memastikan seluruh proses tetap mengikuti standar resmi. Setelah pengambilan biometrik (foto dan sidik jari) selesai, paspor akan dicetak tiga hari kerja setelah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan.
Inovasi ini, yang merupakan kolaborasi Imigrasi, Pemko Batam, dan K3S, menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat menjadi ruang bagi empati dan keberpihakan, serta membuka akses perjalanan bagi kelompok yang selama ini dibatasi oleh sistem.
[kang ajank nurdin]


