TERASBATAM.id: Kantor Imigrasi Kelas I Batam menggelar Operasi Jagratara sebagai bagian dari 100 hari kerja Kementerian Hukum dan HAM. Operasi yang difokuskan pada pengawasan orang asing ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk memastikan hanya orang asing yang membawa manfaat bagi negara yang berada di Batam,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, saat ditemui di Pelabuhan Ferry Nongsa Pura, Kamis (14/11/2024).
Operasi yang digelar sejak Rabu (13/11/2024) ini menyasar berbagai lokasi di Batam, baik di darat maupun di laut. Tim gabungan dari Imigrasi Batam, Badan Usaha Pelabuhan dan Pengembangan (BUPP), dan pihak terkait lainnya melakukan patroli di perairan dan memeriksa kapal-kapal yang berlabuh. Di daratan, operasi difokuskan pada kawasan Nongsa dan pusat kota Batam.
“Kami memiliki empat fokus utama dalam operasi ini, yaitu pengawasan terhadap orang asing yang terkait dengan UMKM, pekerja seks komersial, kawasan industri, dan kawasan tambang,” jelas Hajar Aswad.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan. “Kami berharap masyarakat menjadi mitra kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Operasi Jagratara diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat Batam, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing.
[kang ajank nurdin]


