BerandaKepriGubernur Lantik BPSK Batam, Lindungi Hak Konsumen

Gubernur Lantik BPSK Batam, Lindungi Hak Konsumen

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025–2030 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (04/11/2025). Pelantikan ini merupakan amanah Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

Gubernur Ansar menekankan pentingnya konsolidasi di antara anggota baru demi melindungi hak-hak konsumen. “Kami mohon kepada anggota BPSK yang baru dilantik untuk dapat bekerja sebaik-baiknya, perkokoh konsolidasi demi melindungi hak-hak konsumen,” ujar Gubernur Ansar.

Menurut Ansar, penyelesaian sengketa konsumen adalah kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta tiga unsur yang terlibat dalam BPSK—pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha—dapat bersinergi untuk memberikan kepastian hukum.

Keberadaan BPSK Kota Batam dinilai sangat krusial mengingat pesatnya kegiatan ekonomi di Batam yang berpotensi menimbulkan perselisihan.

Anggota dari Tiga Unsur

Anggota BPSK Batam yang dilantik berasal dari tiga unsur, termasuk unsur konsumen yang diwakili oleh Andriansyah Sinaga, Dr. Alwan Harianto, dan Ade Darma Hutabarat.

Sementara itu, dari unsur pelaku usaha, salah satu anggota yang dilantik adalah Suharsad, bersama Agustri Sumardi, W., dan Syafril Y..

BACA JUGA:  Ratusan Pelajar Se Kepri Antusias di Kejuaraan Panahan Antar Pelajar

Unsur pemerintah diwakili oleh Yuniarti, Aldy Admiral, dan Dra. Zul Arif.

Gubernur Ansar berharap BPSK yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjamin hak-hak konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...