Gubernur Kepri Minta BI Terbitkan Surat Edaran Terkait Infak Mata Uang Asing

Pengurus Masjid Dihimbau Hanya Menyebutkan Hasil Konversi Mata Uang Asing Dalam Rupiah

TERASBATAM.ID: Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendorong Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri untuk segera menerbitkan Surat Edaran terkait dengan himbauan agar kepada pengurus masjid tidak lagi menyebutkan mata uang asing yang berasal dari infak di kotak amal kepada public. Upaya BI tersebut dinilai sebagai bagian dari gerakan cinta rupiah.

“Itu kan dalam rangka cinta rupiah, BI silakan buat surat edaran, kan bisa dikonversikan, jadi kalau ada penyumbang memberikan sumbangan dalam bentuk mata uang asing, silakan di konversikan saja. Walaupun mata uangnya won, atau dollar Singapura,” kata Ansar kepada www.terasbatam.id, Kamis (30/03/2023) di Batam.

Menurut Ansar, karena tidak mungkin melarang orang berinfak dalam mata uang asing sebab hal tersebut merugikan kedua belah pihak.

“Karena jika kita halangi orang berinfak, tentu rasanya merugikan kita sendiri dan menutup kesempatan orang untuk beramal. Tinggal masjid-masjid diberikan saja surat edaran oleh BI dan kurs nominal rata-rata, seumpama ada yang nyumbang 5 dollar Singapore, dia tinggal sebutkan hasil konversi rupiahnya, jadi tidak perlu lagi disebut-sebut mata uang asingnya,” kata Ansar menjelaskan.

Sebelumnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau Suryono menghimbau kepada pengurus masjid di Kepri, khususnya di Batam tidak lagi menyebutkan mata uang asing yang berasal dari infak di kotak amal. Penyebutan mata uang asing seminimal mungkin dilakukan agar rupiah berdaulat di negeri sendiri.

“di beberapa masjid  bendahara secara reguler mengumumkan kemarin masuk rupiah sekian, dolar Singapura sekian, Ringgit sekian,sebenarnya itu bisa disiasati untuk tidak lagi menyebutkan mata uang asing kepada publik,” kata Suryono, Senin (27/3).

Informasi tersebut didapat Suryono berdasarkan pemantauannya di sejumlah masjid, sebagai pejabat yang baru bertugas di Kepulauan Riau, Suryono mengakui bahwa hal tersebut merupakan dampak dari wilayah perbatasan, dimana mata uang asing menjadi begitu familiar di tengah masyarakat.

“Untuk menyiasati tidak menyebut mata uang asing bisa  saja  disebut kursnya,  jangan   menyebut mata uang asing karena wilayah kita merupakan wilayah Republik Indonesia yang memiliki rupiah sebagia alat tukar yang sah dan berdaulat,” kata Suryono.

Sejak awal Ramadhan dirinya memiliki program untuk mengunjungi 100 masjid yang ada di Provinsi Kepri untuk mengisi Safari Ramadhan, saat ini 17 masjid sudah dikunjunginya, dan sebagian besar menyebutkan tentang nominal mata uang asing yang berhasil dikumpulkan dari jamaha masjid dari kotak amal.

Namun Suryono tidak menegaskan apakah himbauannya tersebut akan ditindaklanjuti kepada pengurus masjid di seluruh Provinsi Kepri untuk diikuti, termasuk rencana menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bekerjasama terkait masalah tersebut.

“kami menghimbau kepada Masjid untuk tidak menyebutkan mata uang asingnya, cukup rupiah saja,” kata Suryono.