TERASBATAM.id: Kebijakan Pemerintah Kota Batam yang mewajibkan penggunaan Fuel Card untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menuai protes dari berbagai kalangan. DPRD Kota Batam akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bahkan disebut-sebut Pertamina juga tidak menyetujui program tersebut. Biaya tambahan sebesar Rp 25 Ribu per bulan kepada masyarakat juga dinilai memberatkan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.
“Hanya di Batam saja yang mewajibkan penggunaan Fuel Card untuk Pertalite. Kebijakan ini memberatkan masyarakat karena ada biaya tambahan Rp 25.000 per bulan,” ujarnya.

Bahkan menurut Mangihut, Komisi 2 DPRD Batam sudah bertemu dengan Pertamina membahas hal ini serta didapati bahwa BUMN yang mengurusi masalah bahan bakar ini tidak setuju dengan program tersebut.
“Kami Komisi 2 sudah bertemu dengan Pertamina ternyata tidak ada aturannya seperti itu dan pertamina juga tidak setuju. Kami akan memanggil Disperindag dalam waktu dekat,” tegas Mantan Komisioner Bawaslu Kota Batam ini.
Selain itu, Mangihut juga menyoroti terbatasnya pilihan bank yang dapat digunakan untuk Fuel Card.
“Kenapa hanya tiga bank tertentu yang dipilih? Masyarakat seharusnya bebas memilih bank mana saja,” tegasnya.
Senada dengan Mangihut, Suriadi, seorang warga Batam, juga mengeluhkan kebijakan ini. Menurutnya, penggunaan Fuel Card justru memperumit proses pembelian BBM.
“Sudah ada barcode Subsidi Tepat Pertalite yang dikeluarkan Pertamina, kenapa harus ada Fuel Card lagi? Ini membuat proses pembelian menjadi berbelit-belit,” ujarnya.
Biaya tambahan sebesar Rp 25.000 per bulan untuk pembuatan Fuel Card dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Apalagi, saat ini sudah banyak opsi pembayaran nontunai lainnya seperti debit, QRIS, dan GoPay yang dapat digunakan untuk membeli BBM.
Efektivitas penggunaan Fuel Card dalam mencegah penyelewengan BBM subsidi juga dipertanyakan. Mangihut menilai bahwa kebijakan ini justru akan memperumit masalah dan tidak memberikan solusi yang signifikan.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam telah melakukan uji coba Fuel Card 5.0. Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Namun, dengan adanya penolakan dari masyarakat dan DPRD, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu Pertamina Patra Niaga yang dimintai komentarnya mengenai kebijakan Fuel Card Pertalite di Batam belum memberikan tanggapannya.


