TERASBATAM.ID: Doktrin terakhir dari Paus Fransiskus mengenai pemberkatan pernikahan sejenis telah menarik perhatian banyak pihak. Melalui deklarasi Fiducia supplicans yang diterbitkan pada 18 Desember 2023, Paus Fransiskus menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis
Menyikapi hal tersebut Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono pada 20 Desember 2023 lalu seperti yang dikutip dari www.republika.co.id menjelaskan bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya pernikahan sesama jenis. Hal itu disampaikan Trias ketika dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
Menurut Trias, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang pernikahan juga tidak akan berubah.
Lebih lanjut, Trias mengatakan bahwa Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin pernikahan yang abadi tersebut. Menurut Trias, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis.
Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, abadi, dan tidak dapat diceraikan.
“Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik,” kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.
Trias juga menjelaskan bahwa Gereja memandang keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikan. Sementara itu, Gereja Katolik tetap memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
Terkait sikap Gereja Katolik tersebut, di Kepri sebelum keluarnya Doktrin terbaru dari Paus Fransiskus tentang Pemberkatan pernikahan sejenis, pasangan Alston Stephanus dan partnertnya Eren Schifferling telah melangkah lebih jauh melakukan pemberkatan pernikahan di salah satu gereja Katolik di Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau pada Mei 2023 lalu.
Menyikapi hal itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto akan menyelidiki informasi mengenai pernikahan pasangan yang diduga transgender di salah satu gereja Katolik di Tanjunguban, Bintan, Kepulaua Riau.
“Jadi begini, Katolik ini kan punya aturan sendiri dari Roma di Vatikan. Kalau di Muslim menikah di KUA (Kantor Urusan Agama) itu secara otomatis diakui oleh negara, kalau umat Kristen Katolik menikah di Gereja mesti mencatat lagi di catatan Sipil untuk di sahkan. Saya belum tahu apakah pernikahan sejenis atau transgender dibolehkan di agama Katolik,” kata Mahbub kepada www.terasbatam.id, Kamis (16/05/2024) di sela-sela acara Kemenag di Harmoni One Batam.
Selanjutnya , Mahbub berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan Pastor di gereja yang bersangkutan guna mengetahui lebih lanjut masalah tersebut.
Pasangan Alston Stephanus dan Eren Schifferling memilih gereja katolik di Tanjung Uban sebagai tempat ibadah untuk memberkati pernikahan mereka pada Mei 2023 lalu. Pasangan ini menjadi pasangan sejenis pertama di Indonesia yang mendapat pemberkataan di Gereja secara formal, walaupun Pastoral Katolik membantah jika ini disebut pernikahan sejenis yang diketahui. [rom]


