BerandaBatam RayaDua Kasus Curanmor Terungkap di Batu Aji

Dua Kasus Curanmor Terungkap di Batu Aji

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Polisi Sektor (Polsek) Batu Aji berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah, petugas berhasil mengamankan dua pelaku dan menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kasus pertama bermula dari laporan Handoko, warga Komplek Cipta Prima, Batu Aji, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street 2022 pada 11 Januari lalu. Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap seorang remaja berinisial T.H.P. (17) di kediamannya di Perum Muka Kuning Indah 2 pada 30 Januari.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian tersebut telah dijual seharga Rp1.200.000,” kata Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Kamis (13/2/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus kedua terjadi di Perumahan MKGR, Batu Aji, di mana seorang karyawan swasta bernama Alwi Shihab melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat F1 2015 yang dipinjam oleh konsumennya, Sudarno. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Daniel Sinaga (21) di kawasan MKGR pada 2 Februari.

BACA JUGA:  Dewan Pers Bekali Jurnalis Batam Pengetahuan Peliputan Pemilu 2024

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat, STNK, serta kunci sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus pertama.

Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan dan menggunakan kunci ganda saat parkir. “Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor maupun tindak pidana lainnya,” imbaunya.

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...