BerandaBatam RayaDua Hotel di Batam Nunggak Pajak Miliaran Rupiah

Dua Hotel di Batam Nunggak Pajak Miliaran Rupiah

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menindak tegas dua hotel yang menunggak pajak. Kedua hotel tersebut adalah Hotel Nan Tongga yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Devienna Boutique Hotel yang menunggak pajak hotel. Total tunggakan pajak Devienna Boutique Hotel mencapai Rp 4 miliar lebih.

“Devienna Boutique Hotel sudah menunggak sejak tahun 2020. Total tunggakannya Rp4 miliar lebih, itu baru pokok hutang, belum termasuk denda,” ujar Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, Jumat (04/10/2024).

Azmansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penagihan, mulai dari surat teguran, pemanggilan, hingga pemasangan spanduk peringatan di kedua hotel tersebut. Namun, Devienna Boutique Hotel tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.

“Kami sudah memberikan beberapa kali surat teguran dan melakukan pemanggilan, tetapi Devienna Boutique Hotel tidak kooperatif,” kata Azmansyah.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 10 Tahun 2024, Bapenda berwenang melakukan pemasangan spanduk atau stiker peringatan bagi objek pajak yang tidak patuh. Jika peringatan ini diabaikan, Bapenda akan melakukan penagihan paksa, penyitaan aset, hingga pelelangan aset.

BACA JUGA:  Bakamla RI – Marsec Singapore Sepakat Berantas Masalah Oil Spill di Selat Malaka

“Kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam untuk proses administrasi, pemanggilan, dan mediasi,” tambah Azmansyah.

Azmansyah berharap, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya agar patuh dalam membayar pajak. Sebelumnya, Bapenda juga telah menindak enam objek pajak lainnya. Empat di antaranya telah melunasi tunggakannya secara mencicil, sementara dua lainnya, termasuk Devienna Boutique Hotel, tidak kooperatif.

[rma]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...