BerandaBatam RayaDPRD Kepri: Tutup Penangkaran Buaya Pulau Bulan!

DPRD Kepri: Tutup Penangkaran Buaya Pulau Bulan!

DPRD Tidak Percaya Keterangan Perusahaan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Iman Sutiawan melakukan kunjungan ke Penangkaran Buaya di Pulau Bulan yang dikelola oleh PT Perkasa Jagat Karunia (PT PJK) pada (3/2/2025). Kunjungan ini dilakukan pasca insiden jebolnya penangkaran pada 13 Januari 2025 lalu, yang menyebabkan 105 ekor buaya kabur.

Sebelumnya keresahan masyarakat meningkat karena belum ada kepastian mengenai jumlah buaya yang lepas. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan PT PJK belum memberikan informasi yang jelas terkait hal ini. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam bahkan mengeluarkan himbauan agar wisatawan ekstra hati-hati jika mengunjungi pantai di Batam.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, menyampaikan beberapa poin penting setelah kunjungan tersebut. Pertama, mereka meninjau langsung kondisi kolam penangkaran pasca insiden. Kedua, mereka menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan terkait insiden ini dan kejadian-kejadian di masa depan yang melibatkan buaya yang berasal dari penangkaran tersebut.

BACA JUGA:  Ombudsman Sesalkan Sikap Emosional Pimpinan Batam

“Kami terus terang saja menyampaikan dalam hal ini, kami tidak percaya yang disampaikan mereka (pihak perusahaan). Kami ingin pihak perusahaan kalau pun satu ekor cari itu, kalau di dalam itu ada beberapa ekor tolong dihitung pasti, identifikasi lagi, dan kami inginkan pertanggungjawaban,” tegas Iman Sutiawan.

Menurut Iman, berdasarkan diskusi dengan pihak managemen yang diwakili oleh manager PT PJK Tony Budiharjo, didapati data bahwa jumlah buaya yang kabur tepatnya 105 ekor, yang tertangkap 38 ekor, yang ada di dalam 66 ekor tidak lepas keluar, mati 3 ekor, dan 35 ditemukan, dan sisa cuma 1 ekor.

“terus terang betul tidaknya satu ekor yang masih lepas, kami tidak terlalu percaya!” kata Iman.

DPRD juga menanyakan mengenai santunan kompensasi terhadap lingkungan dan nelayan yang terdampak akibat insiden ini. Perusahaan menyatakan sedang mempertimbangkan dan berdiskusi dengan pimpinan mereka terkait hal ini.

Lebih lanjut, Iman Sutiawan menyarankan agar penangkaran buaya tersebut ditutup. “Kami sarankan penangkaran ini lebih bagus (ditutup). Ini katanya sudah 36 tahun, melihat kondisinya sekarang sebenarnya tidak cocok lagi, musibah saja yang terjadi. Kalau kontribusi tidak ada, apalagi ke pajak negara tidak ada. Saran kita sebaiknya ini ditutup lebih bagus,” ujarnya.

BACA JUGA:  BP Batam Akan Ambil Alih 3 Pelabuhan Ferry Internasional dari Swasta

Pihak perusahaan meminta waktu satu minggu untuk menyampaikan jawaban tertulis terkait saran penutupan penangkaran buaya ini.

[winneke asmeral]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...