BerandaBatam RayaDPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas RAPBD 2024

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas RAPBD 2024

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024, Kamis (20/07/2023).

Ketua DPRD Batam  Nuryanto mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali seluruh jajaran. Baik eksekutif maupun legislatif agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional

“Penandatanganan Pakta Integritas ini, menjadi tanggungjawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran pada lembaga eksekutif maupun legislatif beserta para anggota-anggotanya untuk sama-sama meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai lembaga penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang profesional,” kata Nuryanto  seusai gelar rapat Paripurna di ruang kerjanya.

Pria yang biasa  disapa Cak Nur mengatakan bahwa pakta integritas ini bukan hanya menjadi dokumen bnormatif saja. Akan tetapi menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan, serta komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

“Pelaksanaan ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Batam Bantah Ketidaknetralan di Pilkada

Berikut isi Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024;

 

  1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan’/gratifikasi/pemerawan serta praktik korupsi lainnya.

 

  1. Tidak melakukan Intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilalnilai Integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

 

  1. Menyusun perencanaan Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai Integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

 

  1. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024.

 

  1. Apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 dikatahul melakukan dan/atau turut serta melakukan tindak pidans korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang beri

“Semoga dengan Pakta Integritas ini, semuanya bisa dapat bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kinerja, dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam,” tutupnya.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...