BerandaBatam RayaDPR RI Minta Pemerintah Eksekusi Pemasangan Simbol Perbatasan Laut di Kepri

DPR RI Minta Pemerintah Eksekusi Pemasangan Simbol Perbatasan Laut di Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.Id: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen Taufik Basari mengakui usul stakeholder dari Kepri agar dipasang symbol-simbol di perbatasan laut antara Indonesia dan negara lain, khususnya di Kepulauan Riau sangat menarik dan harus segera dieksekusi oleh pemerintah pusat.

“Tadi kami mendapatkan masukan-masukan yang luar biasa, dari para stakeholder yang hadir pada kesempatan hari ini. Diantaranya bagaimana kita membuat symbol-simbol di perbatasan karena itu memang dibutuhkan untuk menunjukkan wilayah kekuasaan kita, tanda bahwa kita disitu berdaulat,” kata Taufik, politisi dari Partai Nasdem kepada wartawan seusai pertemuan dengan jajaran pemerintah Provinsi Kepri, Batam dan instansi terkait di Gedung Graha Kepri, Senin (06/09/2021).

Taufik Basari mengatakan, pihaknya akan membawa ide tersebut dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk menjadi ide menarik dan dapat segera dilaksanakan di lapangan.

“menurut kami ide itu sangat menarik dan mesti segera dieksekusi,” kata Taufik.

Menurut Taufik, RUU Landas Kontinen memang harus segera diselesaikan karena UU No 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen yang dimiliki Indonesia jauh lebih tua sebelum keluarnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

BACA JUGA:  Orang Tua Siswa Demo SMAN 16 Batam, Tuntut Anak Masuk Sekolah

“jadi dasar hukum kita tertinggal dengan Unclos 1982 yang sudah kita ratifikasi,” kata Taufik.

Sementara itu Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina mengatakan, jika dalam banyak ide dan masukan yang diserap dalam RUU Landas Kontinen tersebut maka Kepri akan mendapatkan manfaat yang cukup besar.

“Banyak sekali manfaatnya atas RUU Landas Kontinen ini, jika ini berhasil dibuat UU, kami akan mendapatkan manfaatnya juga. Karena kita ketahui wilayah lautan Kepri itu 96 persen lautan. kita ketahui juga  ada 22 pulau terluar banyak sekali, jadi kami sangat mendukung RUU ini,” kata Marlin.

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...