BerandaKepriDitengah Pandemi Covid-19, Peredaran Sabu di Kepri Malah Meningkat

Ditengah Pandemi Covid-19, Peredaran Sabu di Kepri Malah Meningkat

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Ditengah pandemic Covid-19 yang sedang mewabah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Provinsi Kepulauan Riau mencatat tren pengedaran  Narkotika di Provinsi Kepri semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, Jumat (19/11/2021), ditengah pandemic Covid-19 yang sedang mewabah saat ini seperti menjadi peluang bagi para Bandar Narkoba bersama  kurir  untuk menyebarkan lebih massif ditengah aparat sedang berjuang mengatasi pandemic Covid-19.

“Petugas tidak boleh lengah, petugas lengah menjadi kesempatan bagi pada bandar narkoba,” kata perwira menengah melati tinga ini.

Heru juga mengatakan, bahwa BNNP Provinsi Kepri memiliki target pengungkapan narkoba  pertahunnya di Kepri minimal 23 pengungkapan, sementara ini ada  beberapa target prioritas yang akan diungkap pada pengujung tahun 2021 ini.

“Hingga saat ini kita sudah  melakukan pengungkapan 30 kali artinya sudah melebihi target minimal,” kata Heru usai melakukan pemusnahan 2 kg sabu di Kantor BNNP Provinsi Kepri di Batam.

Heru mengakui peredaran Narkotika di Kepri tak pernah berhenti dan sulit diberantas seiring dengan wilayah dan geografis Kepri berada di perbatasan dengan negara tetangga  dan Kepulauan.

BACA JUGA:  Dirgahayu Nelayan ke 61, Nelayan Natuna Dihantui Kelangkaan BBM dan Alat Tangkap

Menurutnya, berdasarkan kajian dan analisa kasus yang telah dan sedang terjadi ada beberapa indikasi menjadi titik baru penyebaran narkotika dari negeri tetangga selain Batam yaitu Bintan dan Karimun.

“Dan Hingga kini kita mengungkap 1.947,71 hampir 2 kilogram  di Bintan dan 127,71 (seratus dua puluh tujuh koma tujuh puluh satu) gram  sabu di bandara  Hang Nadim yang dimasukan ke bagian dubur oleh kurirnya,” kata Heru.

Kasus di Bintan dan Batam tengah dilakukan pengembangan terhadap tersangka AN (28) WNA  yang menurut pengakuan  dianjikan upah sekitar 20 juta walaupun kenyataannya tidak dibayar.

Kronologi pengungkapan narkoba jenis abu ang di Bintan antara lain Kabid Berantas dan penindakan BNNP Kepri Heru Yulianto mengungkapkan Pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 sekitar pukul 10.30 WIB di Dermaga Tepekong Sungai Kecil, kec.Teluk Sebong, Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi dari masyakata  petugas  berhasilmengamankan seorang laki-laki berinisial AN (28 Thn) WNI karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening yang didalamnya berisi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 1.820 (seribu delapan ratus dua puluh) gram.

BACA JUGA:  Sepanjang Sejarah IHSG Tembus Rekor Tertinggi, Salip Pasar Modal Singapura

Atas kejadian tersebut diatas, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan proses penyidikan.

Dari barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan seberat 1.759,69 (seribu tujuh ratus lima puluh sembilan koma enam puluh sembilan) gram dan seberat 60,31 (enam puluh koma tiga puluh satu) gram disisihkan untuk uji laboratorium.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Kang Ajang Nurdin)

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...