TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperketat pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sektor industri berisiko tinggi, khususnya galangan kapal. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan kerja fatal di wilayah tersebut yang mencapai sekitar 6.000 kasus kematian sejak tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri Diky Wijaya menjelaskan, peringatan Bulan K3 Nasional ke-53 menjadi momentum untuk mengonsolidasikan komitmen antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja. Pengawasan kini difokuskan pada perusahaan galangan kapal yang beroperasi di luar kawasan industri terintegrasi karena dinilai lebih rentan terhadap pengabaian standar keselamatan.
“Kami menghimpun semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen menjalankan K3 agar angka kecelakaan kerja dapat ditekan. Fokus kami adalah menata kembali sistem pembinaan dan pengawasan di sektor galangan kapal,” ujar Diky di Batam, Minggu (8/2/2026).
Guna menekan angka kecelakaan, Disnakertrans Kepri mendorong setiap perusahaan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai instrumen pembinaan yang terintegrasi dengan pemerintah. Melalui wadah ini, dinas akan melakukan edukasi langsung, terutama jika ditemukan pekerja yang belum memiliki sertifikasi kompetensi di bidangnya.
Strategi pengawasan yang dijalankan meliputi sosialisasi, pembaruan data, hingga audit investigasi pascakecelakaan. Audit investigasi diharapkan mampu mengidentifikasi akar masalah secara mendalam sehingga perbaikan prosedur keselamatan dapat dilakukan secara permanen dan berkelanjutan di seluruh lini industri di Kepulauan Riau.
[kang ajank nurdin]


