BerandaBatam RayaDishub Batam Tindak Tegas Parkir Sembarangan, 1 Mobil Diderek dan Diblokir

Dishub Batam Tindak Tegas Parkir Sembarangan, 1 Mobil Diderek dan Diblokir

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menggelar razia kendaraan parkir sembarangan di kawasan Jalan Engku Puteri, Batam Center, Senin (01/07/2024). Dalam razia ini, satu unit mobil diderek dan satu unit lainnya digembok bannya.

Petugas Dishub sempat memberikan peringatan melalui pengeras suara selama 30 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun, karena tidak diindahkan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menderek mobil dan menggembok ban motor.

“Sudah diingatkan berkali-kali, tapi pemilik kendaraan tidak datang juga. Makanya kita derek dan gembok,” ujar salah satu petugas Dishub Batam, Viktor, di lokasi razia.

Menurut Viktor, razia ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Kota Batam.

“Di sini sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir. Tapi masih ada saja yang parkir sembarangan,” kata Viktor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  50 Orang Anggota DPRD Kota Batam Periode 2014 – 2019 Diperiksa Polisi

“Ini sebagai bentuk penertiban pengguna transportasi pribadi maupun umum yang parkir sembarangan,” kata Salim.

Salim menambahkan bahwa pemilik kendaraan yang diderek atau digembok bannya bisa mendatangi Kantor Dishub Batam untuk menyelesaikan prosesnya. Namun, mereka akan dikenakan denda sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu,” tegas Salim.

Dishub Batam mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan. Hal ini untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

“Mari sama-sama kita jaga ketertiban di Batam. Patuhi aturan lalu lintas dan parkirlah di tempat yang sudah disediakan,” kata Salim.

[Laporan : Rom]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...