BerandaBatam RayaDishub Batam Tindak Tegas Parkir Sembarangan, 1 Mobil Diderek dan Diblokir

Dishub Batam Tindak Tegas Parkir Sembarangan, 1 Mobil Diderek dan Diblokir

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menggelar razia kendaraan parkir sembarangan di kawasan Jalan Engku Puteri, Batam Center, Senin (01/07/2024). Dalam razia ini, satu unit mobil diderek dan satu unit lainnya digembok bannya.

Petugas Dishub sempat memberikan peringatan melalui pengeras suara selama 30 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun, karena tidak diindahkan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menderek mobil dan menggembok ban motor.

“Sudah diingatkan berkali-kali, tapi pemilik kendaraan tidak datang juga. Makanya kita derek dan gembok,” ujar salah satu petugas Dishub Batam, Viktor, di lokasi razia.

Menurut Viktor, razia ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Kota Batam.

“Di sini sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir. Tapi masih ada saja yang parkir sembarangan,” kata Viktor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Mainkan Nozel, Disperindag Batam Segel SPBU Sagulung

“Ini sebagai bentuk penertiban pengguna transportasi pribadi maupun umum yang parkir sembarangan,” kata Salim.

Salim menambahkan bahwa pemilik kendaraan yang diderek atau digembok bannya bisa mendatangi Kantor Dishub Batam untuk menyelesaikan prosesnya. Namun, mereka akan dikenakan denda sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu,” tegas Salim.

Dishub Batam mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan. Hal ini untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

“Mari sama-sama kita jaga ketertiban di Batam. Patuhi aturan lalu lintas dan parkirlah di tempat yang sudah disediakan,” kata Salim.

[Laporan : Rom]

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...