TERASBATAM.id – Kantor Imigrasi Kelas I Batam menyatakan komitmen penuh dalam memperketat pengawasan di pelabuhan baru, Ferry Internasional Gold Coast, Bengkong, Batam. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengawasi lalu lintas orang asing serta pekerja migran non-prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap calon penumpang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Yang benar tetap berangkat, yang salah kita tolak, kita tunda,” ujarnya dalam wawancara eksklusif saat peresmian pelabuhan, Senin (14/04/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses, mulai dari penerbitan paspor hingga keberangkatan, dilaksanakan secara objektif dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hajar mengungkapkan data yang menunjukkan keseriusan pengawasan Imigrasi Batam. Sepanjang tahun 2024, pihaknya menunda keberangkatan sekitar 3.000 calon penumpang yang terindikasi TPPO atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Tren ini berlanjut pada awal tahun 2025, di mana dari Januari hingga Maret, sebanyak 1.611 orang juga mengalami penundaan keberangkatan.
“Banyak yang bilang hanya ingin berlibur ke Johor Bahru atau Singapura, tapi ternyata terindikasi. Itu bukti bahwa pengawasan kita berjalan,” tegas Hajar.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan data terbaru, wilayah asal terbanyak calon pekerja migran non-prosedural adalah Sumatera Utara dan sekitarnya, termasuk Batam. Hajar menegaskan bahwa pelabuhan resmi tidak boleh menjadi jalur bagi pekerja migran ilegal.
“Saya yakin petugas saya bertindak sesuai aturan. Kita tidak bisa membendung niat mereka, tapi penundaan harus dilakukan. Sekaligus menjadi edukasi,” tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Imigrasi Batam terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polda Kepri. “Kami saling terbuka. Bila ada anggota yang terlibat, baik dari polisi atau imigrasi, kami sepakat untuk saling melaporkan,” jelas Hajar.
Mengenai operasional di pelabuhan baru Bengkong, Hajar memastikan bahwa sistem pengawasan telah siap, termasuk konektivitas dengan database Interpol dan daftar cekal. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pekerjaan rumah yang akan dilaporkannya ke pusat.
“Ada perangkat harus ada orang, ada orang harus ada perangkat. SDM ini yang akan kami perjuangkan,” pungkasnya.
Imigrasi Batam juga mengajak partisipasi aktif dari media dan masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pengawasan. “Kalau ada indikasi, laporkan. Kita bisa lakukan operasi gabungan,” imbaunya.
[kang ajank nurdin]


