BerandaBatam RayaBuruh dan Pengusaha "Satu Suara" Tolak Kenaikan Tarif Listrik di Batam

Buruh dan Pengusaha “Satu Suara” Tolak Kenaikan Tarif Listrik di Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Buruh yang diwakili oleh Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mewakili para pengusaha di Batam satu suara menolak menyikapi rencana kenaikaan tarif listrik oleh PT PLN Batam. Dalam aksi unjuk rasa serikat pekerja, Senin (08/07/2024) Serikat Pekerja secara tegas menolak rencana kenaikan tarif listrik.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan kenaikan listrik oleh PLN Kota Batam itu sebesar 6 sampai 9 persen dari tarif sebelumnya dinilai tidak tepat jika dibandingkan dengan kenaikan upah buruh yang hanya sebesar 4 persen di tahun 2024.

“Kenaikkan 5 persen (lebih tinggi) dari upah buruh ini, yang jelas kami menolak,” ujar Yafet usai unjuk rasa.

Kenaikan tarif listrik yang terjadi di triwulan ke-III ini diberlakukan untuk 11 golongan tarif yang sejak tahun 2017 belum pernah ada penyesuaian.

“Terakhir naik itu 2017 lalu dengan alasan pengaruh inflasi dan kurs dollar maka tarif listrik juga ikut naik,” katanya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai kenaikan akan memberatkan pengusaha dan masyarakat di tengah berbagai kenaikan tarif yang lainnya.

BACA JUGA:  Mengapa Pria “Hidung Belang” Singapura Gemar Punya "Second Wife" di Batam?

“Kenaikan 9 persen tersebut cukup signifikan akan mempengaruhi biaya yang dikeluarkan perusahaan,” ujar Rafki.

Rafki juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan terkait penyesuaian tarif listrik yang terjadi. Rafki menyebut akan menagih komitmen PLN Batam yang akan meningkatkan kualitas pelayanan seiring kenaikan tarif listrik.

“Dengan kenaikan tarif ini, kita selaku konsumen tentu akan menuntut peningkatan layanan dari PLN Batam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Zulhamdi menjelaskan, kenaikan tarif listrik ini mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja dan keputusan Menteri ESDM.

Ia juga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan pertimbangan harga pokok produksi PLN yang dipengaruhi oleh tiga komponen utama, seperti nilai kurs rupiah, bahan bakar batu bara, dan inflasi. Dengan mempertimbangkan ketiga komponen tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan tarif listrik di kisaran 6 hingga 9 persen.

“Untuk rumah tangga yang selama ini disubsidi, tidak ada kenaikan. Untuk tarif sosial, seperti di masjid dan lainnya juga tidak ada kenaikan,” ujarnya.

[Laporan : RMA]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...