BerandaHukumBP2MI Temui Kapolda Kepri Bahas Soal Sindikat Pengiriman PMI Illegal

BP2MI Temui Kapolda Kepri Bahas Soal Sindikat Pengiriman PMI Illegal

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertemu dengan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Tabana Bangun untuk membahas soal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal, Kamis (30/03/2023) lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi oleh Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kaw. Amerika pacific Larso Simbolon, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Ahnas, Kepala Pusat Data Dan Informasi Yana Anusasana Dharma Erlangga.

“Sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal yang dimana hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga,” kata Rinardi.

Menurut Rinardi, tujuan dari kunjungan tersebut guna membahas dan menjalin kerjasama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

“Provinsi Kepri merupakan daerah yang rawan menjadi jalur bagi PMI ilegal untuk melakukan penyeberangan masuk ke negeri tetangga kita. Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara illegal,” kata Rinardi.

BACA JUGA:  Akibatkan Kebakaran Hutan PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Rp 57 Miliar

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus.

“Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” kata Tabana.

Tabana berharap, semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

“gunakanlah jalur-jalur yang prosedural, Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh,” kata Tabana.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...