BerandaHukumBP2MI Temui Kapolda Kepri Bahas Soal Sindikat Pengiriman PMI Illegal

BP2MI Temui Kapolda Kepri Bahas Soal Sindikat Pengiriman PMI Illegal

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertemu dengan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Tabana Bangun untuk membahas soal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal, Kamis (30/03/2023) lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi oleh Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kaw. Amerika pacific Larso Simbolon, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Ahnas, Kepala Pusat Data Dan Informasi Yana Anusasana Dharma Erlangga.

“Sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal yang dimana hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga,” kata Rinardi.

Menurut Rinardi, tujuan dari kunjungan tersebut guna membahas dan menjalin kerjasama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

“Provinsi Kepri merupakan daerah yang rawan menjadi jalur bagi PMI ilegal untuk melakukan penyeberangan masuk ke negeri tetangga kita. Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara illegal,” kata Rinardi.

BACA JUGA:  Korupsi Dermaga Batu Ampar, Polda Kepri Tahan 7 Tersangka

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus.

“Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” kata Tabana.

Tabana berharap, semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

“gunakanlah jalur-jalur yang prosedural, Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh,” kata Tabana.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...