BerandaBatam RayaBP Batam Belum Bahas Pencabutan Izin PT Esun

BP Batam Belum Bahas Pencabutan Izin PT Esun

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan belum ada pembahasan spesifik mengenai pencabutan izin PT Esun Internasional Utama, perusahaan yang diduga terlibat dalam pengolahan limbah berbahaya dan beracun (B3). Tindak lanjut atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup hanya terfokus pada penguatan koordinasi antarinstansi.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohammad Toufan, menjelaskan, rapat internal mendadak yang digelar pada Rabu (24/9/2025) merupakan respons langsung atas instruksi Menteri LHK Hanif Faisol Nurrofiq. Pertemuan itu dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta, dan Komandan Kodim.

“Intinya instruksi dari Pak Menteri (LH/BPLH) agar pimpinan di Batam meningkatkan pengawasan lalu lintas barang, terutama yang masuk melalui pelabuhan. Pembahasannya lebih kepada langkah kerja sama untuk mencegah masuknya pencemaran lingkungan,” ujar Toufan, Kamis (25/9/2025).

Toufan menekankan bahwa pembahasan dalam rapat tersebut tidak menyentuh kasus PT Esun secara spesifik ataupun wacana penyegelan perusahaan. Fokus utama adalah meningkatkan selektivitas dalam perizinan dan pengawasan lalu lintas barang.

Ia mengakui, BP Batam, yang dipimpin oleh Walikota Batam Amsakar Achmad sebagai Kepala BP dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala BP, memiliki keterbatasan dalam melarang pengajuan izin usaha daur ulang barang bekas. Masalah sering kali timbul karena praktik di lapangan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

BACA JUGA:  Turis India Dirampok di Atas Feri dari Johor,  Imigrasi Batam Akan Cek Kasusnya

“Setelah pemberian izin, harus ada pengawasan bersama-sama dari semua pihak. Kalau ada yang bilang mau mengolah limbah B3, pasti tidak boleh. Masalahnya, izinnya bisa saja tidak menyebut limbah B3,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya perlindungan terhadap PT Esun karena memiliki afiliasi politik dengan salah satu petinggi partai, Toufan menepis tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembahasan internal BP Batam sama sekali tidak menyentuh ranah afiliasi politik perusahaan.

“Pembahasan di internal kami fokus pada bagaimana kami harus lebih terkoordinasi dengan instansi lain dalam hal perizinan dan pengawasan. Kami tidak sampai membahas soal afiliasi politik perusahaan tersebut,” tegasnya. Hingga Kamis (25/9/2025), pihak PT Esun Internasional Utama belum memberikan tanggapan.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...