BerandaBatam RayaBP Batam Ajukan Banding, Sengketa Pengelolaan Terminal Feri Batam Center Berlanjut

BP Batam Ajukan Banding, Sengketa Pengelolaan Terminal Feri Batam Center Berlanjut

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada terkait pengelolaan Terminal Feri Internasional Batam Center.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, seperti dikutip dari Press Release yang diterbitkan oleh BP Batam, Sabtu (11/01/2025), menyatakan bahwa BP Batam menghormati setiap putusan pengadilan. Namun, pihaknya berkeyakinan bahwa putusan Pengadilan Negeri Batam perlu diuji kembali melalui mekanisme hukum yang lebih tinggi.

“Kami telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami berharap melalui proses banding, kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Alex.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa putusan PTUN Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa PT Sinergy Tharada tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan. Hal ini dikarenakan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Sinergy Tharada telah berakhir sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian.

“Dengan demikian, kami menilai bahwa putusan Pengadilan Negeri Batam bertentangan dengan putusan PTUN Jakarta,” tegas Alex.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Matangkan Persiapan Pengamanan Idul Fitri 2024

Sengketa antara BP Batam dan PT Sinergy Tharada ini bermula dari berakhirnya masa konsesi pengelolaan Terminal Feri Internasional Batam Center. BP Batam kemudian memutuskan untuk melakukan tender ulang untuk mencari pengelola baru.

Alex menyampaikan bahwa BP Batam telah resmi mengajukan banding pada Jumat, 10 Januari 2025, melalui sistem e-Court Pengadilan Negeri Batam. Selain itu, mereka juga akan segera menyiapkan memori banding yang akan diajukan dalam waktu dua minggu ke depan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...