BerandaBatam RayaBelum Diresmikan, Tempat Parkir Beratap DPRD Batam Senilai Rp 198 Juta Sudah...

Belum Diresmikan, Tempat Parkir Beratap DPRD Batam Senilai Rp 198 Juta Sudah Bocor

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Walau belum secara resmi diserah terimakan penggunaanya, tempat parkir beratap di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam yang menelan anggaran Rp 198 Juta sudah bocor saat hujan turun. DPRD Batam berencana akan memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait masalah tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Batam Kamal kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (02/12/2021) mengatakan, hingga saat ini belum ada serahterima antara kontraktor yang membangun tempat parkir beratap tersebut dengan pihak Sekretaris Dewan, sehingga dirinya tidak mengetahui secara persis kondisi tempat parkir senilai Rp 198 Juta tersebut.

“Oh ya bocor ya, nanti saya panggil KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran-pen), saya belum lihat dan cek. Belum ada serah terima, masih kewajibannya kontraktor itu,” kata Kamal menanggapi informasi soal kebocoran atap tempat parkir tergolong mewah itu saat hujan turun.

Politisi Nasdem ini juga mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan tempat parkir yang memiliki payon atau payung itu merupakan usulan dari anggota dewan sejak tahun 2019 lalu, namun karena pandemic Covid-19 usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

BACA JUGA:  Batam Masih Aman dari HMPV, Dinkes Tetap Siaga

“Kalau soal manfaat pasti ada, kalau hujan tidak ada tempat teduh untuk kendaraan, makanya ada usulan kawan-kawan dewan agar diadakan payon untuk tempat parkir. Anggaran ini sudah diusulkan sejak tahun 2019, tetapi baru direalisasikan sekarang karena ada covid-19,” kata Kamal.

Sebelumnya Sekretaris Dewan Kota Batam Aspawi Nangali kepada wartawan, Kamis (02/12/2021) mengatakan, bahwa kontruksi tempat parkir beratap tersebut dengan bahan-bahan pilihan dan terbaik.

“Coba kau tengok besinya per meter berapa yang diatas itu, tidak ada yang harga murah itu, besinya itu nomor satu semua. Untuk jelasnya kau ke Kabag umum, biar enak beritanya,” kata Aspawi.

Berdasarkan keterangan dari Bagian Umum Sekwan Batam, tempat parkir beratap tersebut memiliki luas 25 meter x 6 meter, dengan daya tampung antara 7-8 unit mobil. Dikerjakan selama 40 hari kerja dengan biaya honor tukang utama sebesar Rp 180 ribu per hari dan honor pembantu tukang sebesar Rp 130 ribu per hari, belum termasuk bahan dan pajak.

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...