BerandaKepriBea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 32,7 Kg Sabu dari Malaysia

Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 32,7 Kg Sabu dari Malaysia

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kerjasama antara petugas dari Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri di Karimun dan Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32,7 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu asal Malaysia yang akan diselundupan masuk ke wilayah Indonesia.

Upaya pencegahan berhasil dilakukan di perairan Selat Cacing, Kecamatan Belat, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (25/10/2022).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Jumat (28/10/2022) mengatakan, keberhasil mencegah masuknya sabu seberat 32,7 Kg tersebut merupakan hasil sinergi antara petugas Kepolisian dengan Bea Cukai.

“akan dilakukan press release lebih lengkap dan detil,” kata Tony.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Golden Hard mengatakan, Penyelundupan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 32,07  Kilogram dengan kemasan  menggunakan teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari Malaysia ke Indonesia.

Menurut Harry, penangkapan ini bermula atas kerjasama antara Satreskoba Polres Karimun Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri. Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Subsidi Silang Hewan Kurban Dinilai Tidak Efektif Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Kepri

Kemudian sekira pukul 23.00 Wib pada saat sedang melakukan penyisiran di Perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

Pada saat tim mendekati speedboat tersebut, nahkoda speedboat tersebut menceburkan dirinya ke laut dan menenggelamkan dirinya. Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, nahkoda speedboat tersebut tidak ditemukan sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat Fiber berwarna biru abu-abu dengan 1 (satu) unit mesin merk Yamaha 40 PK.

Selanjutnya saat tim melakukan pengecekkan pada speedboat tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus yang dibungkus plastik kemasan teh cina merk GUANYINWANG berwarna hijau berada didalam kursi nahkoda Speedboat yang sudah dimodifikasi dengan berat bruto 32,07 (tiga puluh dua koma nol tujuh) Kilogram.

Speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk Barang Bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.

BACA JUGA:  Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 Wira Pratama Kepri

“Sampai saat ini Polres karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...