TERASBATAM.ID- Kemunculan berbagai aliran keagamaan yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Batam menjadi fenomena sosial keagamaan yang mendesak untuk ditangani. Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM, Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Batam, sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Kepulauan Riau dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, menilai penyebab utamanya adalah kurangnya konsistensi (istiqamah) dalam penerapan ajaran Islam secara komprehensif (kaffah) berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Pernyataan ini disampaikan Prof. Chablullah Wibisono dalam sebuah makalah yang disusunnya, yang diterima www.terasbatam.id Minggu (22/6/2025). Ia menggarisbawahi bahwa segala solusi kehidupan telah Allah sediakan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, yang jika dipegang teguh dan diamalkan dengan benar, akan membimbing umat.
Prof. Chablullah mengingatkan tentang sabda Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (no. 2641), bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya satu yang selamat, yaitu mereka yang berpegang pada ajaran Nabi dan para sahabat. Menurutnya, Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah: 208, secara tegas memerintahkan umat Islam untuk memeluk Islam secara keseluruhan.
“Ketika umat Islam hanya mengambil sebagian ajaran dan mengabaikan sebagian lainnya, maka celah penyesatan dan penyimpangan terbuka lebar,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Prof. Chablullah menekankan peran krusial ulama sebagai “pewaris para Nabi”. Ia menyatakan bahwa ulama memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk membimbing umat. Di era modern, ulama diharapkan memiliki kemampuan menggali dan menjawab tantangan kehidupan dengan solusi yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an menyediakan petunjuk jelas untuk berbagai aspek kehidupan, seperti politik (QS. An-Nur: 55), ekonomi (QS. As-Saff: 10-11, QS. Al-Jumu’ah: 10), dan pendidikan (QS. Ali Imran: 190-191). Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman utama, umat Islam akan meraih kesejahteraan dunia dan kebahagiaan akhirat.
Sebagai kesimpulan, Prof. Chablullah Wibisono menegaskan bahwa masalah utama munculnya aliran menyimpang di Batam adalah kurangnya pemahaman dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah. Solusi mendasarnya adalah meningkatkan peran ulama sebagai pemecah masalah (problem solver) serta mengedukasi umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dalam setiap aspek kehidupan, demi terwujudnya masyarakat Islam yang madani, damai, dan diridhai Allah SWT.


