TERASBATAM.ID – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti serius dugaan penjualan bayi yang terungkap di Jawa Timur pekan lalu, mengingat posisi Batam sebagai wilayah perbatasan yang rentan menjadi lokasi transit dan karantina Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk anak-anak.
“Batam ini wilayah yang sangat strategis, tapi juga rawan. Kami menyadari potensi penyalahgunaan wilayah ini sebagai tempat transit atau bahkan tempat karantina sebelum korban perdagangan orang, termasuk bayi, dibawa ke luar negeri,” ujar Amsakar usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (21/07/2025)
Amsakar menegaskan, kasus penjualan bayi adalah bagian dari kejahatan lintas negara yang kini menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan. Terlebih, adanya kerja sama antara Pemerintah Singapura dan kepolisian Indonesia menunjukkan bahwa masalah ini bersifat lintas batas. Sebagai langkah antisipasi, Amsakar menginstruksikan seluruh RT/RW dan kader Posyandu di Batam untuk memperketat pengawasan lingkungan, terutama di rumah kos dan kontrakan yang berpotensi menjadi tempat penampungan korban TPPO.
“Saya selalu sampaikan kepada para RT/RW dan kader Posyandu agar menjadi telinga dan mata pemerintah,” tegasnya.
Selain TPPO, Amsakar juga menyinggung kasus peredaran narkoba yang sempat terjadi di Batam sebelumnya, menekankan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan. Meskipun mengakui bahwa regulasi utama TPPO berada di tingkat nasional, Amsakar menyatakan Batam siap memperkuat pengawasan lokal.
Ia juga mengungkapkan bahwa Batam telah diidentifikasi sebagai salah satu daerah rawan TPPO dalam rapat koordinasi nasional di Kantor Staf Presiden (KSP), yang menuntut langkah ekstra dalam pengawasan kejahatan transnasional.
[kang ajank nurdin]


