Berikut adalah naskah berita dengan standar jurnalistik harian Kompas:
Jaga Estetika Kota, Batam Tertibkan Penyandang Masalah Sosial di Jalur Hijau
TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan di kawasan jalur hijau guna menjaga ketertiban umum dan estetika wajah kota. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali dilakukan di sejumlah titik strategis, Jumat (16/1/2026) lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan agenda rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan. Dalam penyisiran tersebut, petugas mengamankan dua orang PMKS yang beraktivitas di area terlarang.
“Tim melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau dan menjangkau dua orang, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi.
Rehabilitasi Sosial
Rudi menegaskan, penertiban ini tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan bentuk kepedulian sosial pemerintah daerah. Kedua individu yang terjaring langsung didata dan dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan serta pendampingan lanjutan.
Pemerintah Kota Batam juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung ketertiban kota. Warga diimbau untuk tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung kepada pengemis atau pengamen di jalanan maupun jalur hijau, karena hal tersebut justru melanggengkan keberadaan PMKS di ruang publik.
“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Rudi.


