TERASBATAM.ID – Kementerian Koperasi dan UKM RI mengusulkan Kota Batam menjadi daerah percontohan nasional (pilot project) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan.
Usulan ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025).
Panel Barus mengungkapkan, tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) dijadwalkan datang ke Batam untuk meninjau rencana proyek ini. Jika terealisasi, proyek PLTS ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.
“Proyek ini direncanakan membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang dominan dihuni nelayan,” kata Panel Barus.
Selain PLTS, pemerintah pusat juga mendorong pembangunan SPBU khusus nelayan melalui koperasi. SPBU sejenis telah groundbreaking di Lampung Timur. Barus menilai, Batam memiliki potensi nelayan yang besar untuk mengembangkan unit usaha tersebut.
PLTS dan SPBU Dukung Akses Nelayan
Wali Kota Amsakar Achmad menyambut baik rencana tersebut, terutama karena sangat dibutuhkan oleh kawasan hinterland (pulau-pulau penyangga) Batam.
Amsakar menekankan, PLTS tidak hanya berfungsi untuk penerangan, tetapi juga akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland yang selama ini bergantung pada listrik dan sinyal. Sementara itu, SPBU nelayan dianggap menjadi kebutuhan mendesak.
“Nelayan saat ini harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli BBM. SPBU nelayan akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk pemberdayaan melalui tiga konsep: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan masyarakat marginal.
Batam Percepat Koperasi Merah Putih
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Amsakar juga melaporkan perkembangan akselerasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Amsakar menjelaskan, Batam menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang melaksanakan program Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bahkan menjadi daerah kedua secara nasional setelah Kabupaten Lingga yang menyelesaikan pembentukannya.
Pemerintah Kota Batam telah meresmikan sejumlah gerai koperasi dan menggelar pelatihan bagi pengurus. Pemko Batam juga terus mendorong penyelesaian 64 titik lokasi koperasi di seluruh kelurahan, di mana masing-masing disiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi.
“Saat ini sudah ada 31 lahan yang selesai prosesnya. Batam memiliki karakteristik berbeda karena tata kelola lahannya berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan Batam,” jelas Amsakar.


