BerandaBatam RayaBapenda Kepri Segera Sita Aset ATB atas Tunggakan Pajak Rp 48 Miliar

Bapenda Kepri Segera Sita Aset ATB atas Tunggakan Pajak Rp 48 Miliar

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri) bersiap untuk menyita aset PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap. ATB dinilai menunggak pajak air permukaan sebesar Rp48 miliar.

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pelaksanaan penyitaan aset tersebut. “Setelah ada rekomendasi, aset atau uang yang disita akan langsung disetorkan ke kas daerah,” ujar Diky, Rabu (31/07/2024).

Diky menegaskan bahwa Bapenda Kepri telah beberapa kali mengingatkan ATB untuk melunasi tunggakan pajaknya. Namun, hingga saat ini ATB belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kami berharap dengan adanya penyitaan aset ini, ATB dapat lebih patuh terhadap peraturan perpajakan,” tegas Diky.

Dana yang diperoleh dari hasil penyitaan aset ATB nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri. “Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Diky.

BACA JUGA:  15 Dosen Uniba Ikuti Pelatihan Auditor Internal

Bapenda Kepri akan melaksanakan penyitaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Undang-undang tersebut mengatur bahwa penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang memiliki utang pajak minimal Rp100 juta dan diragukan itikad baiknya.

Kasus tunggakan pajak ATB ini diharapkan menjadi pelajaran bagi wajib pajak lainnya untuk selalu taat membayar pajak. Dengan membayar pajak, masyarakat secara tidak langsung telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

[Laporan : RMA]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...