TERASBATAM.id: Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Kali ini, aksi penyelundupan tersebut digagalkan di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau, pada Jumat (25/10/2024).
Kronologi penangkapan ini diawali saat Komandan KN. Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra mendapat informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI tentang pergerakan HSC mecurigakan yang bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau menuju ke arah Selatan.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Yuhanes Antara dalam press release yang diterbitkan oleh Bakamla pada Jumat (25/10/2024) menyampaikan, setelah mendapatkan laporan tersebut, dengan sigap, Letkol Bakamla Andi melaksanakan koordinasi dan pendalaman bersama Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun guna diadakan Tim Opsus untuk melakukan penyekatan.
Penyekatan terbagi menjadi empat sektor yakni, Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang oleh unsur milik Bakamla RI, Bea Cukai, serta mendapatkan perkuatan dari Lantamal IV, dan Bareskrim Polri.
Pada pukul 08.13 WIB, terdapat informasi bahwa HSC tersebut mengangkut benih lobster dan telah masuk ke Pulau Kukup, Malaysia. Setelah itu, tim opsus melaksanakan penyisiran di pulau-pulau sekitar.
Pukul 10.27 WIB, sebanyak 41 box berisikan benih lobster ditemukan di bakau Pulau Tandur, yang kemudian dibawa menuju Pangkalan Kanwilsus BC Karimun.
Sejak awal Oktober ini sejumlah otoritas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Bea Cukai hingga Bakamla RI berhasil menggagalkan Upaya penyelundupan benih lobster keluar negeri dengan nilai yang cukup fantastis.


