TERASBATAM.ID – Tim gabungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Satuan Tugas (Satgas) TNI berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) ke Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/05/2025).
Penggagalan ini dilakukan pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, pukul 04.30 WITA saat tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 17 CPMI-NP (12 laki-laki dan 5 perempuan) di dalam kapal. Selain itu, 8 orang lainnya (2 laki-laki dan 6 perempuan) sempat melarikan diri, namun identitas mereka berhasil diidentifikasi oleh tim gabungan melalui dokumen KTP.
Komandan KN Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para CPMI-NP, yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Kantor BP3MI Nunukan pada pukul 05.20 WITA. Para CPMI-NP tersebut kemudian menjalani proses verifikasi dan pendataan di bawah koordinasi BP3MI.
Terungkap bahwa tim gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI telah melakukan pengawasan secara intensif dengan berada di dalam KM Bukit Siguntang sejak Rabu sore, 14 Mei 2025, pukul 18.00 WITA. Tim terus mengawal penanganan kasus ini hingga proses serah terima.


