BerandaNasionalBakamla Gagalkan Penambangan Pasir Ilegal di Perairan Pulau Babi, 3 Kapal Diamankan!

Bakamla Gagalkan Penambangan Pasir Ilegal di Perairan Pulau Babi, 3 Kapal Diamankan!

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui KN Bintang Laut-401 berhasil menggagalkan aksi penambangan pasir ilegal di Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (28/06/2024). Dalam operasi ini, tiga kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal diamankan.

Kronologi bermula saat KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli di sekitar Pulau Babi, menangkap kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Saat diinvestigasi, terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melakukan aktivitas penambangan pasir.

Menanggapi hal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra sebagaimana dalam Press Release yang diterbitkan oleh Humas Bakamla RI segera menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai di lokasi dan memberi perintah untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Pemeriksaan mendapati KM Cinta Damai telah berhasil mengangkut sekitar 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin, sedangkan KM HARY masih kosong karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU RI No 6 Tahun 2023 dan Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 karena melakukan penambangan di luar area yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Penundaan Penerbangan di Lion Air Group Diawali Analisis 

Pelanggaran tersebut diperkuat dengan Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Saat ini, ketiga kapal beserta 9 ABK (termasuk nakhoda) telah dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia. Diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan pasir ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...