BerandaBatam RayaASN Pemko Batam Dilarang Cuti Nataru, Melanggar Sanksi Menunggu

ASN Pemko Batam Dilarang Cuti Nataru, Melanggar Sanksi Menunggu

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Walikota Batam Muhammad Rudi Batam melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Batam untuk mengambil cuti dari tanggal 15 Desember hingga 10 Januari 2022 atau menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jika melanggar sanksi untuk para ASN tersebut telah disiapkan.

Sekretaris Kota Batam Jefridin mengatakan, Selasa (30/11/2021) di Kantor Walikota Batam, Walikota Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan kebijakan yang berisi larangan bagi ASN untuk mengambil cuti dalam rentang waktu 15 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“kebijakan pak wali (Walikota Batam Muhammad Rudi) tidak kasih izin mengajukan cuti. Ada sanksi sesuai dengan PP 94 tentang disiplin pegawai negeri. Kami akan kasih sanksinya jika ada yang melanggar kebijakan tersebut,” kata Jefridin.

Menurutnya, pihaknya optimis para ASN Pemko Batam akan mematuhi kebijakan tersebut karena selama ini track record ASN di Pemko relative baik.

“Saya yakin semua ASN baik-baik kok, akan menaati kebijakan tersebut,” kata Jefridin.

Jefridin juga mengatakan, bahwa berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 sejak tanggal 23 November hingga 6 Desember mendatang status Batam berada pada level 2 untuk Pembatasan Pengendalian Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BACA JUGA:  Walau Bencana Banjir Sumatera, Amsakar Jamin Pasokan Pangan Batam Aman

“Nanti tanggal 7 Desember  status PPKM akan dievaluasi. Ada informasi menjelang Nataru semua kota akan ditingkatkan levelnya pada status level 3. Artinya kita tidak boleh keluar rumah dulu,” kata Jefridin. (W Asmeral & Kang AN)

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...