BerandaBatam RayaASN Pemko Batam Dilarang Cuti Nataru, Melanggar Sanksi Menunggu

ASN Pemko Batam Dilarang Cuti Nataru, Melanggar Sanksi Menunggu

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Walikota Batam Muhammad Rudi Batam melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Batam untuk mengambil cuti dari tanggal 15 Desember hingga 10 Januari 2022 atau menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jika melanggar sanksi untuk para ASN tersebut telah disiapkan.

Sekretaris Kota Batam Jefridin mengatakan, Selasa (30/11/2021) di Kantor Walikota Batam, Walikota Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan kebijakan yang berisi larangan bagi ASN untuk mengambil cuti dalam rentang waktu 15 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“kebijakan pak wali (Walikota Batam Muhammad Rudi) tidak kasih izin mengajukan cuti. Ada sanksi sesuai dengan PP 94 tentang disiplin pegawai negeri. Kami akan kasih sanksinya jika ada yang melanggar kebijakan tersebut,” kata Jefridin.

Menurutnya, pihaknya optimis para ASN Pemko Batam akan mematuhi kebijakan tersebut karena selama ini track record ASN di Pemko relative baik.

“Saya yakin semua ASN baik-baik kok, akan menaati kebijakan tersebut,” kata Jefridin.

Jefridin juga mengatakan, bahwa berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 sejak tanggal 23 November hingga 6 Desember mendatang status Batam berada pada level 2 untuk Pembatasan Pengendalian Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BACA JUGA:  Airlangga Minta Forkopimda Kepri Rutin Koordinasi Soal Rempang Eco-City

“Nanti tanggal 7 Desember  status PPKM akan dievaluasi. Ada informasi menjelang Nataru semua kota akan ditingkatkan levelnya pada status level 3. Artinya kita tidak boleh keluar rumah dulu,” kata Jefridin. (W Asmeral & Kang AN)

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...