TERASBATAM.ID — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar 7,3 persen atau menjadi sekitar Rp 5.357.000 berpotensi menekan keberlangsungan dunia usaha. Kebijakan ini dikhawatirkan memicu percepatan otomatisasi industri hingga pengurangan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Apindo Kota Batam Rafky Rasid menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya mengusulkan nilai alfa 0,5 atau kenaikan di kisaran Rp 300.000. Namun, Pemerintah Kota Batam menetapkan alfa 0,7 yang berujung pada kenaikan upah yang lebih tinggi.
“Dengan rentang alfa terendah 0,5 yang ditetapkan pemerintah pusat, Dewan Pengupahan praktis tidak memiliki ruang negosiasi karena angka dasarnya sudah tinggi,” ujar Rafky, Rabu (24/12/2025).
Realitas Kontribusi Pekerja
Apindo menyoroti perubahan parameter alfa yang dinilai tidak sesuai dengan realitas kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut Rafky, kajian menunjukkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi umumnya hanya di kisaran 1–3 persen, sementara faktor dominan berasal dari modal dan investasi.
Penetapan upah ini juga akan berdampak pada “upah sundulan”, yakni penyesuaian gaji berantai pada level jabatan di atasnya yang semakin menambah beban biaya operasional perusahaan.
Ancaman PHK dan Otomatisasi
Kondisi ini diperparah dengan tekanan eksternal seperti kontraksi permintaan global dan kebijakan pembatasan impor dari sejumlah negara mitra dagang. Rafky mengungkapkan beberapa perusahaan di sektor elektronik dan panel surya bahkan sudah terancam melakukan penutupan usaha.
Sebagai langkah antisipasi biaya tenaga kerja yang kian mahal, banyak perusahaan di Batam mulai beralih menggunakan teknologi robot dalam lima tahun terakhir. Jika tren otomatisasi ini berlanjut, serapan tenaga kerja manusia diprediksi akan terus menurun.
Apindo berharap pemerintah dapat mengimbangi kenaikan upah ini dengan memberikan kemudahan investasi serta percepatan penyelesaian kendala di lapangan. Hal ini krusial agar daya saing industri tetap terjaga dan lapangan kerja di Batam tidak menyusut.
[kang ajank nurdin]


