TERASBATAM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).
Dalam penetapan akhir, nilai total APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp 4.299.916.238.625 (Rp 4,29 triliun). Angka ini mengalami penyesuaian signifikan, menurun dari rencana awal yang diusulkan sebesar Rp 4.738.304.249.000.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa perubahan nilai APBD disebabkan oleh adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Proses panjang pembahasan APBD ini adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan Badan Anggaran DPRD yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan hingga disetujui.
Efisiensi dan Akuntabilitas Ditekankan
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, penyesuaian anggaran harus dilakukan demi menjaga keseimbangan dan proyeksi penerimaan yang realistis. Meskipun terjadi pengurangan, Amsakar Achmad langsung menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bertindak cepat.
Wali Kota menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Selain itu, ia secara khusus meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil daerah segera menyusun strategi pendapatan.
“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Amsakar. “Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target penerimaan dapat diraih meskipun ada penyesuaian dari dana transfer pusat.”
Wali Kota berharap DPRD tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD 2026 berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya program pembangunan yang optimal bagi warga Batam.
Rapat Paripurna ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, yang secara resmi menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.


