TERASBATAM.id: Pemerintah Kota Batam kembali menorehkan prestasi di bidang perlindungan konsumen. Pada Senin (18/11/2024) lalu, Kota Batam menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan pasar yang adil dan transparan. Dengan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) di pasar telah memenuhi tera sah, konsumen dapat lebih percaya diri dalam bertransaksi.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Batam. Ini membuktikan bahwa kita serius dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Jefridin.
Sembilan Pasar di Batam Berstandar Nasional
Tercatat ada sembilan pasar di Batam yang berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur pada tahun 2023, yaitu Pasar Angkasa Bengkong, Pasar Botania 1, Pasar Botania 2, Pasar Mega Legenda, Pasar Penuin Center, Pasar Summerland, Pasar Tiban Center, Pasar Tiban Kampung, dan Pasar Victory.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap UTTP di seluruh pasar di Batam. Tujuannya agar konsumen merasa aman dan nyaman saat berbelanja,” kata Gustian.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Batam untuk semakin bertanggung jawab. Selain itu, konsumen juga diharapkan menjadi lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk. “Konsumen yang berdaya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” tambah Gustian.


