TERASBATAM.id: Polemik seputar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kota Batam masih berlanjut. Sebanyak 47 tenaga honorer guru yang gagal lolos seleksi mendatangi DPRD Batam untuk menyampaikan kekecewaan mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (7/1/2024), para guru honorer menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi. Mereka mempertanyakan transparansi dalam pengumuman hasil seleksi, perubahan aturan di tengah jalan, dan dugaan adanya diskriminasi terhadap tenaga honorer daerah.
“Kami merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi ini,” ungkap salah seorang guru honorer yang hadir dalam RDP.
Menanggapi keluhan para guru honorer, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa proses seleksi PPPK telah dilakukan secara transparan dan objektif. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Rubianto, menekankan bahwa seleksi sepenuhnya berdasarkan skor tes yang dihasilkan oleh sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak ada intervensi dalam proses penilaian. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Tri.
Bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi, pemerintah menawarkan solusi sementara yakni menjadi guru paruh waktu. Namun, mekanisme dan besaran gaji untuk guru paruh waktu ini masih dalam proses penyusunan.
“Kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait guru paruh waktu,” ujar Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Batam, Ikhsan.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyatakan akan terus mengawal nasib para guru honorer. DPRD akan mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan peraturan yang jelas terkait status guru paruh waktu.
[rma]


