BerandaBerita107 WNI Ilegal di Malaysia Dideportasi via Batam

107 WNI Ilegal di Malaysia Dideportasi via Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Sebanyak 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal di Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center melalui jalur deportasi pada Kamis (08/05/2025). Pemulangan yang berlangsung dalam dua gelombang pada pukul 14.30 WIB dan 14.45 WIB ini mengakhiri penahanan mereka di Malaysia akibat pelanggaran keimigrasian.

Rombongan deportan yang diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, terdiri dari 78 pria, 28 wanita, dan seorang bayi berusia empat bulan. Kedatangan mereka di Batam mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polda Kepulauan Riau, termasuk personel bersenjata, unit K9, serta petugas berpakaian sipil.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kepri, Kombes Pol Wawan, menjelaskan bahwa pengawalan ketat ini bertujuan untuk menjamin keamanan selama proses pemulangan. Setibanya di Batam, seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut langsung dibawa ke tempat penampungan sementara untuk menjalani pendataan dan asesmen.

“Kami perlu mengetahui latar belakang para PMI, termasuk keahlian dan asal daerah mereka. Data ini krusial untuk merancang langkah pembinaan yang tepat ke depannya,” ujar Kombes Wawan.

BACA JUGA:  Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Rp4 Miliar di Pegadaian

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas PMI yang dideportasi bekerja tanpa keahlian yang memadai, umumnya sebagai asisten rumah tangga dan pekerja restoran. Data yang terkumpul akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun program pelatihan dan penempatan kerja yang legal.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpam Obvit) Polda Kepri, Kombes Rudy Cahya Kurniawan, menyoroti masalah dokumen tidak sah sebagai penyebab utama deportasi. “Banyak di antara mereka yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja, atau bahkan paspornya sudah kedaluwarsa,” terangnya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada calon PMI agar tidak terjerumus dalam praktik kerja ilegal.

Indra, perwakilan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Batam, memastikan bahwa seluruh deportan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik bagi para mantan PMI.

[wineke asmeralda]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...