TERASBATAM.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), termasuk di wilayah Kepri. Ia menilai pemangkasan anggaran akan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemangkasan anggaran Kepri, karena Kepri wilayah daerah 3T dan sangat dekat dengan negara tetangga,” ujar Wahyu, Selasa (12/2/2025).
Wahyu khawatir pemangkasan anggaran ini akan memicu peningkatan pengangguran. Ia mencontohkan belum lama ini pemerintah daerah merumahkan banyak tenaga honorer.
“Dan juga berdampak pada pengangguran sehingga dikhawatirkan banyak kejahatan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kepri sendiri telah memangkas anggaran hingga Rp285 miliar pada tahun 2025. Langkah ini diambil menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kemarin masih sekitar Rp285 miliar lagi, kita kurangi lagi,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (10/2/2025) lalu.
Ansar telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penghematan.
“Kita sudah instruksikan ke semua OPD, sebisanya berhemat,” tuturnya.
Pemangkasan anggaran ini berdampak pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang sudah disusun di APBD 2025. Pemprov Kepri bahkan menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
“Kegiatan-kegiatan di APBD yang sudah kita susun banyak yang akan kita tunda. Ada yang sudah menang tender, tapi kita tunda penandatangan kontraknya,” kata Ansar.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan berat bagi Kepri dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Masyarakat pun harus bersiap menghadapi dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran ini.
[rma]


