Pelaku Beraksi Subuh Hari, RT Tegaskan Tak Ada Pungutan Resmi
TERASBATAM.ID — Aksi penipuan dengan modus meminta pungutan liar (pungli) berkedok “uang gotong royong” menggunakan kuitansi palsu mulai marak dan meresahkan warga Kota Jambi, khususnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan ini.
Salah satu korban, Maigar, warga RT 20 Kelurahan Rajawali, Jambi Timur, menceritakan pengalaman menjadi korban pungli pada Kamis (11/12/2025). Pelaku penipuan beraksi sangat pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pelaku bernada agak keras meminta uang gotong royongnya bertuliskan di kuitansi Rp50.000. Mau tak mau saya kasih,” ungkap Maigar. Maigar menyebut pelaku datang dan pergi melalui lorong di seberang Jalan Panglima Polim.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Rukun Warga (RT) setempat, Levi, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warganya. Levi menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat pungutan dalam bentuk apa pun atas nama warga.
Levi menghimbau warganya untuk tidak melayani dan memberikan uang bila didatangi pelaku dengan modus serupa.
“Harap berhati-hati hati dengan penipuan yang mengatasnamakan gotong royong. Jangan dikasih dan layani. Bila bandel kasih tau saya,” ujar Levi. Ia memastikan nomor teleponnya aktif 24 jam untuk melayani laporan warga.
Levi juga menyatakan kemarahannya karena pelaku berani mengatasnamakan RT dalam aksinya. “Apalagi pelaku yang ginian Mengatasnamakan RT dibuat dia. Saya akan marah besar dan saya akan cari itu orangnya,” tegasnya.
Mengingat momen menjelang Nataru, Levi kembali mengingatkan warga agar tidak mudah memberikan sumbangan atau pungutan dan wajib segera lapor kepada RT.
Levi berencana membawa isu penipuan ini dalam rapat kelurahan bersama Ketua RT lainnya untuk tindakan lebih lanjut.
[dalil harahap]


