TERASBATAM.id: Konflik agraria di Pulau Rempang kembali memanas. Setelah aksi unjuk rasa menuntut karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) meninggalkan Kantor Camat Galang, kini warga Rempang resmi melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang.
Seperti diketahui, pada Selasa (17/12/2024) lalu, sejumlah warga Rempang menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan karyawan PT MEG. Akibat kejadian tersebut, beberapa warga mengalami luka-luka, bahkan ada anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan.
Merasa tidak mendapat perlindungan, warga yang didampingi oleh Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nofita Putri Manik, salah satu advokat yang mendampingi warga.

Selain melaporkan kasus penyerangan, warga Rempang juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang. Mereka menilai bahwa proyek ini telah menimbulkan banyak konflik dan kerugian bagi masyarakat setempat.
“Kami meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali PSN Rempang. Proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan penderitaan,” tegas Supriardoyo Simanjuntak, Direktur LBH Mawar Saron Batam, Jumat (20/12/2024).
Sementara itu, aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Galang terus berlanjut. Warga mendesak agar karyawan PT MEG yang selama ini menempati kantor kecamatan segera pindah. Mereka menilai bahwa kehadiran karyawan PT MEG di kantor kecamatan telah menimbulkan rasa tidak aman dan mengganggu pelayanan publik, Kamis (19/12/2024).
Insiden penyerangan di Rempang dan aksi unjuk rasa yang terjadi merupakan ancaman serius terhadap ketertiban umum dan keamanan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meredakan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
[kang ajank nurdin]


