BerandaBeritaWarga Rempang Geruduk BP Batam, Protes Penggusuran Kebun

Warga Rempang Geruduk BP Batam, Protes Penggusuran Kebun

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Puluhan warga Pulau Rempang dari berbagai kampung mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (15/05/2025) pagi. Kedatangan mereka untuk mengiringi Erlangga, seorang warga Kampung Tanjung Banon, menyerahkan surat keberatan atas penggusuran kebun kelapanya yang terjadi pada 2 Mei lalu.

Erlangga, didampingi Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, diterima perwakilan BP Batam untuk menyerahkan berkas keberatan. Namun, puluhan warga lainnya tertahan di luar gerbang kantor yang ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas Direktorat Pengamanan BP Batam dan aparat kepolisian.

Di luar gerbang, sambil membentangkan spanduk berisi penolakan, warga menyuarakan protes terhadap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Mereka juga menolak skema transmigrasi lokal yang dinilai sebagai bentuk penggusuran terselubung.

“Jangan gusur kami! Kami tidak menyerahkan tanah kami!” teriak warga secara bergantian, menuntut pemerintah menepati janji untuk tidak melakukan penggusuran paksa.

Di luar gerbang, sambil membentangkan spanduk berisi penolakan, warga menyuarakan protes terhadap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Aksi damai ini sempat diwarnai intervensi. Beberapa warga melaporkan adanya petugas berpakaian sipil yang mempertanyakan legalitas aksi mereka. Bahkan, pemilik bus yang mengangkut warga disebut mendapat tekanan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Anggaran Dipangkas, Komisioner KPU dan Bawaslu di Batam 'Naik Motor' ke Kantor

Dalam surat keberatan yang diserahkan, Erlangga mengajukan tiga tuntutan utama: pemulihan lahan kebun kelapanya yang telah dirusak, pertanggungjawaban hukum Kepala BP Batam atas kerugian yang dialaminya, serta pembatalan keputusan penggusuran demi mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, yang turut mendampingi, menyatakan pihaknya melampirkan kronologi kejadian dan argumentasi hukum dalam surat keberatan tersebut. “Kami dampingi Pak Erlangga menyampaikan surat secara resmi, agar suara masyarakat Rempang tidak lagi diabaikan,” tegas Andri.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...