BerandaBatam RayaWarga Pulau Rempang dan HKTI Bantah Serahkan Aset Lahan Secara Sukarela ke BP Batam

Warga Pulau Rempang dan HKTI Bantah Serahkan Aset Lahan Secara Sukarela ke BP Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Masyarakat Melayu Pulau Rempang yang tergabung dalam Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Indonesia Kota Batam dan Komunitas Peternak (Kompak) yang berkegiatan di Pulau Rempang, membantah telah memberikan Aset  secara sukarela kepada Badan Pengusahaan (BP Batam) pada Jumat (01/09/2023) lalu.

Juru Bicara Keramat, Suardi, mengatakan sampai saat ini masyarakat di 16 kampung di Pulau Rempang masih berkomitmen dan tetap  mempertahan apa yang diperjuangkan  memperoleh hak  sebagai warga Negara Indonesia

“Kami berkoordinasi dan memastikan tidak ada warga Rempang yang hadir dalam penyerahan lahan ke BP Batam. Itu bukan warga Rempang,” kata Suardi memberi klarifikasi di Kawasan Sentosa Perdana (SP) pada Sabtu (02/08/2023).

Selain itu Suardi Menyebutkan untuk mengantisipasi dari pihak – pihak yang menyusup masuk kedalam pergerakan dari 16 warga Kampung tua sudah memandatorikan ke pada Keramat jadi.

“Jika ada pihak – pihak yang memanfaatkan Rempang galang  di luar Keramat itu bukan Orang Rempang – Galang,” Kata Suardi

BACA JUGA:  PT Pos Indonesia Tancap Gas Salurkan BLT BBM di Daerah 3T

Intinya kita tetap menolak relokasi sebagia bentuk memperjuangkan Marwah dan Adat Melayu, Jangan sampai adat Melayu hilang di Rempang.

Kita tidak menolak pembangunan dan anti investasi tapi kami menuntut hak kontitusi sebagai Warga Negara berdasarkan aturan dan undang – undang.

Di tempat yang sama  Ketua HKTI Kota Batam, Gunawan Satary mengatakan, masyarakat bertani di Pulau Rempang yang teregistrasi di bawah HKTI Kota Batam, berada di garis yang sama dengan masyarakat Rempang, berjuang mempertahankan hak atas lahan mereka.

“Mereka pengusaha yang  menyerahkan  aset secara suka rela, bukan dari HKTI kalau pun ada itu yang terancam, ” ujar  Gunawan.

Menurut Gunawan, saat ini HKTI melakukan pendampingan bagi anggota di Rempang yang sedang terancam lahannya direlokasi.

“Para pelaku usaha  pertanian hingga saat ini, belum ada kesepakatan untuk menyampaikan atau menyerahkan aset secara suka rela. HKTI  saat ini bersama Kramat bersama warga kampung tua masih sama- sama  berjuang bersama agar hak- hak kami diberikan  dengan  baik,” kata Gunawan.

BACA JUGA:  Kadin Batam: Pemerintah Cuma Fasilitator, Bukan Penentu Upah Minimum

Gunawan mengindikan bahwa penyerahan asset yang disiarkan oleh BP Batam sebagai bentuk propaganda sesaat.

“saya curiga temen- temen yang menyerahkan aset itu di bawah tekanan karena tindakan – tindakan intimidasi sudah kami  terima terutama ke anggota kita (HKTI) bahkan terhadap pengurus terkena intimidasi , intimidasi ya kriminalisasi , seolah – olah anggota HKTI yang bercocok tanam di Rempang telah menempati lahan secara legal, dengan alasan itu kehutanan , sementara pemerintah sendiri , kalau memang HPL nya belum terbit, kenapa berdiri  bangunan – bangunan dan gedung gedung pemerintah yang di luar perhutanan termasuk  kantor perintah itu belum di bebaskan, “ kata Gunawan.

Sebelumnya, dalam Siaran Pers  BP Batam Nomor: 346/SP-A1.5/9/2023 menyebutkan bahwa sejumlah Masyarakat dan Pelaku Usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada negara melalui BP Batam pada Jumat, (1/9/2023).

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.

BACA JUGA:  Bakamla RI Serahkan ABK Korban Kapal Tenggelam Kepada Keluarga

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...