TERASBATAM.ID — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah untuk segera memerintahkan re-ekspor 19 kontainer yang diduga berisi limbah elektronik berbahaya (e-waste) asal Amerika Serikat yang saat ini tertahan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Desakan ini dilontarkan Walhi menyusul adanya laporan dari Basel Action Network (BAN) dan batalnya rencana penyegelan salah satu perusahaan importir, PT Esun International Utama, oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq pekan lalu.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, Senin (29/09/2025) mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus impor limbah B3 ini. Walhi mendesak adanya evaluasi serius terhadap seluruh kebijakan impor sampah.
“Kalau melihat kemampuan kita, kondisi kita, ya harus di-re-export,” tegas Boy. Ia beralasan, Indonesia masih gagal mengelola sampahnya sendiri, dibuktikan dengan mayoritas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan cara konvensional. Walhi bahkan menyarankan agar kebijakan menerima impor sampah, termasuk plastik, sebaiknya ditolak sama sekali mengingat kemampuan pengelolaan sampah nasional yang masih buruk.
“Kalau sudah ada indikasinya, lalu sudah dimulai dengan penyelidikan, nah seharusnya juga ini dibuat terbuka,” tambah Boy, menuntut transparansi pemerintah mengenai tindak lanjut kasus ini.
Saat ini, dikabarkan bahwa Kantor Bea Cukai Batam bersama tim gabungan dijadwalkan akan segera memeriksa fisik 18 kontainer tersebut. Kontainer ini diimpor oleh dua perusahaan, salah satunya PT Esun International Utama.


